Gus Yahya PBNU Tegaskan Siap Hadapi Dugaan TPPU Rp100 Miliar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, menanggapi isu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar yang disebut-sebut masuk ke rekening organisasi tersebut pada tahun 2022. Dalam pernyataan resminya di Jakarta pada 03 December 2025, Gus Yahya menegaskan kesiapan PBNU untuk menghadapi proses hukum, namun dengan peringatan keras agar tidak ada upaya pengada-adaan atau fitnah dalam tudingan tersebut.
Sikap Tegas PBNU Menanggapi Dugaan
Isu mengenai dugaan aliran dana tak wajar sebesar Rp100 miliar ke rekening PBNU sempat mencuat dan menjadi perbincangan publik. Menanggapi hal ini, Gus Yahya dengan lugas menyatakan bahwa PBNU tidak akan menghindar dari proses hukum jika memang ada laporan yang memiliki dasar kuat. Beliau menekankan pentingnya kejujuran dan fakta dalam setiap pelaporan yang diajukan kepada penegak hukum.
Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, PBNU secara konsisten menyerukan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Tuduhan TPPU ini, menurut Gus Yahya, adalah isu serius yang harus ditangani sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Silakan diproses secara hukum kalau ada laporan yang benar. Kalau mengada-ada, ya itu namanya fitnah,” ujar Gus Yahya Cholil Staquf, menegaskan sikap PBNU dalam menghadapi tudingan tersebut.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa PBNU tidak akan menoleransi tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi merusak nama baik organisasi serta citra tokoh-tokohnya. Gus Yahya juga mengisyaratkan bahwa PBNU siap memberikan informasi dan data yang relevan jika memang ada penyelidikan resmi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Mendesak Proses Hukum yang Adil dan Transparan
Gus Yahya menambahkan bahwa PBNU sebagai entitas yang menaungi jutaan umat memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas. Oleh karena itu, jika memang ada indikasi pelanggaran hukum terkait dugaan TPPU, PBNU mendukung penuh upaya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu.
Pihak PBNU berharap agar lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dapat bekerja secara profesional dan independen dalam menelusuri kebenaran isu ini. Proses investigasi yang menyeluruh dan terbuka akan membantu membersihkan nama baik PBNU jika tuduhan tersebut terbukti tidak benar, atau sebaliknya, memberikan kejelasan dan keadilan jika ada pelanggaran.
Dalam konteks yang lebih luas, Gus Yahya juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang sebelum menarik kesimpulan, guna menghindari penyebaran hoaks dan fitnah yang dapat memecah belah persatuan.
Kasus ini menjadi sorotan penting, tidak hanya bagi internal PBNU, tetapi juga bagi publik yang mengharapkan organisasi keagamaan memiliki standar akuntabilitas yang tinggi. PBNU berkomitmen untuk terus berkhidmat kepada umat dan bangsa, serta memastikan setiap aktivitasnya selalu berada dalam koridor hukum dan moral yang berlaku.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
