Indonesia Dorong Pertemuan ASEAN-Jepang Bahas Royalti Musik dan AI Global
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengusulkan agenda krusial dalam Forum ASEAN-Jepang yang berpotensi membentuk masa depan industri kreatif di kawasan. Usulan ini menyerukan digelarnya pertemuan khusus antara negara-negara anggota ASEAN dan Jepang untuk secara mendalam membahas isu royalti musik dan tantangan yang ditimbulkan oleh artificial intelligence (AI) yang dioperasikan oleh platform global. Inisiatif ini menandai upaya signifikan Indonesia dalam merespons dinamika cepat konvergensi teknologi dan dampaknya terhadap hak kekayaan intelektual.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menkumham Supratman saat menghadiri rangkaian acara Forum ASEAN-Jepang, yang berfokus pada penguatan kerja sama di berbagai sektor. Menurutnya, percepatan adopsi teknologi digital dan AI, terutama oleh platform raksasa global, telah menciptakan celah dan tantangan baru dalam sistem remunerasi hak cipta dan perlindungan karya kreatif. Indonesia memandang Jepang sebagai mitra strategis yang memiliki kapasitas teknologi dan pengalaman regulasi yang relevan untuk mengatasi kompleksitas ini bersama-sama.
Konvergensi Teknologi dan Tantangan Global
Munculnya platform digital global telah mengubah lanskap distribusi konten secara drastis, khususnya di industri musik. Meskipun menawarkan jangkauan yang lebih luas bagi para musisi, model pembagian royalti yang ada seringkali dianggap tidak adil atau tidak transparan, terutama bagi para pencipta di negara-negara berkembang. Permasalahan ini semakin diperparuh dengan pesatnya perkembangan AI, yang kini mampu menghasilkan karya musik, teks, dan visual, menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepemilikan, atribusi, dan kompensasi yang layak.
Menkumham Supratman menekankan bahwa sifat lintas batas dari platform global dan teknologi AI menuntut pendekatan kolaboratif lintas negara. Tanpa kerangka kerja yang terkoordinasi, para kreator dan pemegang hak cipta berisiko mengalami kerugian yang signifikan. Oleh karena itu, usulan pertemuan khusus ini bertujuan untuk mencari solusi bersama yang dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
“Kita tidak bisa lagi menghadapi tantangan disruptif ini secara parsial atau sendiri-sendiri. Platform global beroperasi di berbagai yurisdiksi, dan teknologi AI tidak mengenal batas negara. Penting bagi ASEAN dan Jepang untuk duduk bersama, menyusun strategi komprehensif yang melindungi hak-hak para kreator sekaligus mendorong inovasi yang bertanggung jawab,” ujar Menkumham Supratman, menggarisbawahi urgensi inisiatif ini.
Kerangka Kolaborasi Regional dan Perlindungan Kreator
Pemilihan Jepang sebagai mitra diskusi dalam isu ini bukanlah tanpa alasan. Jepang dikenal sebagai salah satu negara terdepan dalam inovasi teknologi dan memiliki industri kreatif yang kuat, termasuk dalam perlindungan hak kekayaan intelektual. Kolaborasi dengan Jepang diharapkan dapat memperkaya perspektif dan memberikan solusi praktis yang dapat diadaptasi oleh negara-negara anggota ASEAN.
Pertemuan khusus yang diusulkan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar praktik terbaik, membahas potensi harmonisasi regulasi, dan mengembangkan mekanisme yang lebih efektif untuk memastikan kompensasi yang adil bagi para pencipta. Selain itu, diskusi juga akan mencakup kerangka etika dan hukum terkait penggunaan AI dalam konteks karya kreatif, termasuk isu-isu seperti kepemilikan hasil karya AI dan perlindungan terhadap penyalahgunaan.
Inisiatif yang diajukan oleh Menkumham Supratman ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional dan regional, memastikan bahwa perkembangan teknologi tidak merugikan para kreator tetapi justru memberdayakan mereka. Diharapkan, pertemuan khusus ini dapat segera terealisasi dan menghasilkan langkah-langkah konkret yang bermanfaat bagi industri kreatif di kawasan ASEAN dan Jepang di masa mendatang, demi memastikan keadilan bagi semua pihak di era digital yang terus berkembang per 15 November 2025.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
