July 5, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Jebakan Cinta Berkedok Romansa: Polda Metro Jaya Ungkap Modus Love Scamming

Fenomena kejahatan siber yang semakin meresahkan masyarakat, “Love Scamming,” kini menjadi sorotan utama. Modus penipuan ini memanfaatkan emosi dan kepercayaan korban untuk mengeruk keuntungan finansial. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya baru-baru ini menjelaskan secara detail skema penipuan ini, menyerukan kewaspadaan tinggi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menjadi korban berikutnya.

Anatomia Modus Operandi Pelaku

Love Scamming adalah bentuk penipuan yang melibatkan manipulasi emosional untuk memeras uang dari korban. Pelaku biasanya membangun hubungan romantis palsu dengan target mereka melalui berbagai platform daring, mulai dari aplikasi kencan, media sosial, hingga forum online. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa para pelaku sangat terampil dalam menciptakan persona yang meyakinkan dan menarik.

Skema umumnya dimulai dengan pembentukan citra palsu. Pelaku akan membuat profil yang sangat ideal, menggunakan foto-foto menarik dan cerita hidup yang menyentuh atau sukses. Setelah kontak terjalin, mereka akan melakukan pendekatan intensif, mengirimkan pesan-pesan manis, memberikan perhatian berlebihan, dan seolah-olah menemukan “belahan jiwa” dalam diri korban. Proses ini disebut “grooming,” di mana pelaku membangun kepercayaan dan keterikatan emosional yang kuat dengan korban.

Begitu korban terjerat dalam hubungan emosional yang mendalam, pelaku mulai melancarkan jebakan finansial. Mereka akan menciptakan berbagai skenario darurat yang mendesak dan mengharukan, seperti membutuhkan biaya medis untuk operasi keluarga, masalah bisnis yang mendadak, biaya perjalanan untuk menemui korban, atau bahkan masalah hukum yang membutuhkan dana besar. Permintaan uang ini selalu diiringi janji manis akan pengembalian, masa depan bersama, atau komitmen palsu lainnya. Korban, karena sudah terlanjur jatuh hati dan merasa bertanggung jawab, seringkali tergoda untuk mentransfer sejumlah besar uang, bahkan sampai berhutang.

Polda Metro Jaya mencatat bahwa kerugian yang dialami korban penipuan Love Scamming bisa mencapai miliaran rupiah per kasus, dan dampaknya tidak hanya finansial tetapi juga trauma emosional yang mendalam bagi para korban.

“Masyarakat harus ekstra hati-hati. Pelaku Love Scamming sangat piawai dalam memanipulasi emosi dan membangun kepercayaan palsu. Kunci utama adalah jangan pernah mengirimkan uang kepada siapapun yang belum Anda kenal secara personal di dunia nyata, apalagi yang baru dikenal dari platform daring.”

— Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Kiat Pencegahan dan Langkah Hukum Bagi Korban

Untuk mencegah diri menjadi korban Love Scamming, Polda Metro Jaya menekankan beberapa kiat penting yang wajib diketahui masyarakat:

  • Skeptisisme Terhadap “Cinta Instan”: Berhati-hatilah jika seseorang yang baru Anda kenal di dunia maya langsung menunjukkan ketertarikan romantis yang berlebihan atau menyatakan cinta dalam waktu singkat. Hubungan yang tulus biasanya membutuhkan waktu untuk berkembang.
  • Verifikasi Identitas: Lakukan pengecekan silang terhadap informasi yang diberikan pelaku. Gunakan fitur pencarian gambar terbalik (reverse image search) untuk memastikan foto profil mereka tidak dicuri dari orang lain. Ajukan pertanyaan yang spesifik dan perhatikan konsistensi cerita mereka.
  • Jangan Pernah Mengirim Uang: Ini adalah aturan emas. Jangan pernah mentransfer uang, memberikan detail kartu kredit, atau informasi keuangan lainnya kepada orang yang belum Anda kenal secara pribadi di dunia nyata, tidak peduli seberapa mendesak atau menyedihkan cerita mereka.
  • Lindungi Informasi Pribadi: Jangan mudah membagikan informasi pribadi sensitif seperti alamat rumah, nomor rekening bank, atau dokumen identitas lainnya.
  • Berhati-hati dengan Permintaan Pindah Platform: Pelaku seringkali meminta untuk pindah komunikasi dari aplikasi kencan ke aplikasi pesan pribadi. Ini bertujuan untuk menghindari pengawasan dan ketentuan layanan platform awal.

Jika Anda atau orang terdekat sudah terlanjur menjadi korban Love Scamming, jangan malu atau takut. Segera laporkan ke pihak berwajib. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya siap menerima laporan Anda. Selain itu, Anda juga bisa melaporkan kejahatan siber melalui website resmi kepolisian di cybercrime.polri.go.id atau melalui Call Center 110. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang untuk menindak pelaku dan mencegah korban lain.

Polda Metro Jaya menegaskan kembali pentingnya literasi digital dan kewaspadaan dalam berinteraksi di dunia maya. Dengan memahami modus operandi dan menerapkan langkah pencegahan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jeratan penipuan berkedok asmara ini. Waspada selalu, jangan biarkan cinta buta menjerumuskan Anda ke dalam kerugian finansial dan emosional. Demikian informasi ini disampaikan pada 05 July 2025.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.