December 1, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Kapolda Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Tunggal, Jaringan Teror Dikesampingkan

Jakarta – Sebuah insiden ledakan yang mengguncang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta pada 11 November 2025 telah menarik perhatian publik. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, melalui Kepala Kepolisian Daerah Irjen Pol. Asep Edi Suheri, memastikan bahwa terduga pelaku adalah seorang siswa aktif sekolah tersebut dan bertindak seorang diri, tanpa terkait dengan jaringan terorisme tertentu. Pernyataan ini dikeluarkan untuk menenangkan kekhawatiran masyarakat dan meluruskan spekulasi yang berkembang pasca kejadian.

Penegasan Polisi dan Proses Penyelidikan

Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya menegaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan tidak ada keterlibatan kelompok atau jaringan teror dalam insiden ledakan di lingkungan sekolah. “Pelaku sudah kami identifikasi. Ia adalah seorang siswa dari SMAN 72 dan berdasarkan bukti-bukti awal, yang bersangkutan bertindak tunggal. Kami belum menemukan indikasi keterlibatan jaringan terorisme manapun,” ujar Kapolda.

Pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara ekstensif setelah insiden dilaporkan. Tim Gegana dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri diterjunkan untuk mengumpulkan barang bukti dan menganalisis jenis perangkat yang meledak. Dugaan sementara mengarah pada perangkat ledak rakitan berdaya ledak rendah (low explosive), yang kerap dibuat dari bahan-bahan yang mudah didapat.

Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik tindakan pelaku. Sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan siswa, guru, dan staf sekolah, telah dimintai keterangan. Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian juga menjadi salah satu fokus pemeriksaan untuk merekonstruksi kronologi peristiwa secara utuh. Fokus utama saat ini adalah memastikan kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus.

Motif dan Pendekatan Penanganan Pelaku

Dengan dikesampingkannya motif terorisme, penyelidikan kini bergeser ke arah potensi motif lain, seperti permasalahan pribadi, percobaan yang gagal, atau bahkan tindakan kenakalan yang berujung fatal. Mengingat pelaku adalah seorang anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar aktif, pihak kepolisian berjanji akan menerapkan pendekatan yang berbeda sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara komprehensif, tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga mempertimbangkan faktor psikologis dan latar belakang pelaku yang masih di bawah umur. Pendekatan restoratif justice akan menjadi prioritas, memastikan anak mendapatkan pembinaan yang tepat serta tidak merusak masa depannya secara permanen,” ujar sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya, menjelaskan pendekatan terhadap pelaku.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga diharapkan akan dilibatkan dalam proses penanganan pelaku untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Pihak sekolah, dalam pernyataan terpisah, telah menyatakan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan pihak berwenang dan akan memberikan dukungan konseling bagi siswa lain yang mungkin terdampak secara psikologis oleh insiden ini. Keamanan di lingkungan sekolah juga akan dievaluasi dan diperketat.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik. Informasi lebih lanjut mengenai motif pasti dan status hukum pelaku akan disampaikan secara berkala kepada publik, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas pelaku yang masih di bawah umur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda