July 23, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Kejaksaan Agung Tegaskan Tak Lindungi Jaksa di Tengah Panggilan KPK

Jakarta, 23 July 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons tegas terkait panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina), Muhammad Iqbal, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Halomoan Simbolon. Kejagung menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan perlindungan kepada jaksa yang terbukti melanggar hukum, sembari menekankan pentingnya prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan dalam setiap proses hukum.

Mekanisme Internal dan Komitmen Transparansi

Menanggapi panggilan tersebut, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan jajarannya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Kejagung menekankan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan atau tindak pidana yang dilakukan oleh personelnya, termasuk jaksa.

Proses pemeriksaan internal di tubuh Kejaksaan Agung, melalui bidang pengawasan, akan berjalan paralel dengan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Hal ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menjaga integritas dan profesionalisme jajaran korps Adhyaksa. Kooperasi penuh dengan lembaga penegak hukum lain seperti KPK menjadi prioritas untuk memastikan setiap kasus ditangani secara transparan dan akuntabel.

“Kami tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun jaksa atau pegawai Kejaksaan yang terbukti melanggar hukum. Setiap tindakan pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik itu kode etik maupun hukum pidana,” tegas seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pernyataan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum yang bersih dan berintegritas.

Dukungan Penuh terhadap Pemberantasan Korupsi

Kasus pemanggilan pejabat Kejari Mandailing Natal ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kejaksaan Agung, sebagai salah satu pilar penegakan hukum, berkomitmen untuk mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh KPK dalam mengungkap dan menindak praktik korupsi, termasuk jika melibatkan internal institusinya sendiri.

Komitmen ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung yang senantiasa menyerukan pentingnya profesionalisme dan integritas di kalangan jaksa. Berbagai program pengawasan internal dan peningkatan kapasitas telah digalakkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mekanisme yang harus dijalankan mencakup pemeriksaan internal yang ketat, penyelidikan lebih lanjut, hingga proses hukum yang adil dan transparan jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran.

Meskipun demikian, Kejaksaan Agung juga mengingatkan bahwa setiap individu berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan kesempatan untuk membela diri sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah. Pihak Kejaksaan Agung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan sesuai prosedur.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.