February 16, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Kemenag Agendakan Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H: Potensi Perbedaan Mencuat

Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada tanggal 17 Februari 2026. Pertemuan penting ini akan menjadi momen krusial bagi umat Islam di Indonesia untuk menetapkan kapan dimulainya ibadah puasa. Namun, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, potensi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan antara pemerintah dan beberapa organisasi masyarakat Islam, khususnya Muhammadiyah, kembali mencuat.

Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menentukan awal bulan-bulan Hijriah, termasuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Proses ini melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan dua metode utama dalam penentuan awal bulan: hisab (perhitungan astronomis) dan rukyatul hilal (observasi langsung penampakan bulan sabit baru).

Mekanisme dan Peserta Sidang Isbat Penentu Awal Ramadan

Sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H akan dilaksanakan pada 17 Februari 2026, yang jatuh menjelang Magrib waktu setempat. Acara ini secara tradisional diawali dengan pemaparan hasil hisab posisi hilal oleh tim falakiyah Kementerian Agama. Pemaparan ini berisi data-data astronomis mengenai posisi bulan, tinggi hilal, dan elongasi di berbagai wilayah Indonesia.

Setelah pemaparan hisab, akan dilanjutkan dengan laporan hasil rukyatul hilal dari puluhan titik lokasi pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Tim rukyatul hilal, yang terdiri dari perwakilan Kementerian Agama setempat dan tokoh agama, akan berusaha mengamati hilal secara langsung setelah matahari terbenam. Hasil pengamatan ini kemudian akan dibawa ke Sidang Isbat untuk dijadikan bahan pertimbangan bersama.

Peserta Sidang Isbat sangat beragam, mencerminkan representasi umat Islam dan pakar terkait. Mereka meliputi para ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan organisasi masyarakat Islam (seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al-Washliyah, dan lainnya), pakar astronomi dan falak, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), serta perwakilan duta besar negara-negara sahabat. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk mencapai keputusan yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i maupun ilmiah.

Potensi Perbedaan Metodologi Penentuan Awal Puasa

Isu utama yang kerap menjadi sorotan dalam Sidang Isbat adalah potensi perbedaan dalam penentuan awal bulan. Hal ini terutama disebabkan oleh perbedaan metodologi yang digunakan oleh pemerintah dan beberapa organisasi Islam.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini menetapkan bahwa hilal dianggap terlihat dan memenuhi syarat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Metode ini mengkombinasikan hisab sebagai pedoman dan rukyat sebagai konfirmasi, yang berarti hilal harus secara fisik terlihat atau memenuhi kriteria visibilitas tertentu.

Di sisi lain, Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, umumnya menggunakan metode hisab wujudul hilal. Metode ini menyatakan bahwa awal bulan Hijriah sudah dimulai jika pada saat matahari terbenam, posisi bulan (hilal) sudah berada di atas ufuk (horizon), berapapun ketinggiannya. Artinya, jika bulan sudah wujud di atas ufuk, meskipun belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS atau belum dapat dirukyat secara kasat mata, awal bulan baru sudah ditetapkan.

“Perbedaan kriteria dan metodologi inilah yang seringkali menjadi pemicu perbedaan dalam penetapan awal Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Meskipun demikian, pemerintah selalu menekankan pentingnya persatuan umat dan akan berupaya maksimal untuk mencapai titik temu atau setidaknya memberikan kepastian kepada masyarakat setelah melalui proses musyawarah yang transparan.”

Pada 17 Februari 2026, hasil hisab kemungkinan besar akan menunjukkan posisi hilal. Namun, apakah posisi tersebut sudah memenuhi kriteria MABIMS untuk dapat dirukyat dan ditetapkan sebagai awal Ramadan oleh pemerintah, ataukah hanya memenuhi kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah, menjadi penentu utama potensi perbedaan tersebut.

Mengantisipasi Perbedaan dan Seruan Persatuan Umat

Menteri Agama, dalam beberapa kesempatan, selalu menyerukan agar masyarakat menghormati keputusan Sidang Isbat dan menjaga toleransi apabila terjadi perbedaan. Pihak Kementerian Agama berkomitmen untuk mengumumkan hasil Sidang Isbat secara terbuka dan transparan segera setelah musyawarah selesai pada 17 Februari 2026.

Meskipun potensi perbedaan selalu ada, tujuan utama Sidang Isbat adalah untuk memberikan kepastian hukum dan sosial bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah. Pemerintah berharap agar seluruh komponen masyarakat dapat menyikapi perbedaan dengan bijaksana dan tetap menjaga kerukunan, mengingat esensi bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah, ampunan, dan kebersamaan.

Pengumuman resmi awal 1 Ramadan 1447 H akan disampaikan oleh Kementerian Agama setelah seluruh proses Sidang Isbat tuntas. Umat Islam di seluruh Indonesia diharapkan dapat menanti pengumuman resmi tersebut sebelum memulai ibadah puasa, demi menjaga kesatuan dan ketertiban dalam beribadah. 16 February 2026 merupakan hari penting untuk menantikan pengumuman tersebut.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda