Komisi III DPR Soroti Kinerja Polri: Ratusan Personel Dipecat Akibat Pelanggaran Berat
Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 31 December 2025 menyoroti kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya terkait penegakan etik dan disiplin internal. Dalam rapat kerja yang hangat, terungkap bahwa sepanjang tahun 2025, Polri telah memberhentikan sebanyak 689 personel karena terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin berat. Angka ini mencerminkan komitmen institusi kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalisme di tubuhnya.
Pemaparan data tersebut menjadi perhatian serius para anggota dewan, mengingat pentingnya citra Polri sebagai penegak hukum yang harus selalu bersih dan berintegritas di mata masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan oleh ratusan personel ini beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, kasus narkoba, tindak pidana korupsi, hingga pelanggaran kode etik profesi yang merusak kepercayaan publik.
Penegakan Etik dan Disiplin Internal yang Tegas
Proses pemberhentian 689 personel ini disebut sebagai bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas anggotanya yang menyimpang. Kepala Divisi Humas Polri, dalam keterangan terpisah, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polri.
“Kami tidak akan pernah berkompromi dengan pelanggaran etik dan disiplin. Setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat untuk memastikan bahwa Polri diisi oleh individu-individu yang berintegritas dan profesional,” ujar salah satu anggota Komisi III DPR RI saat menyampaikan pandangannya dalam rapat.
Anggota Komisi III juga mendesak Polri untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan moral, pembinaan mental, dan pengawasan yang lebih ketat. Program-program seperti tes psikologi berkala dan evaluasi kinerja yang komprehensif dianggap krusial untuk mengidentifikasi potensi masalah sejak dini.
Dampak Terhadap Kepercayaan Publik dan Harapan Reformasi
Kasus pemberhentian ratusan personel ini, meskipun menunjukkan adanya penegakan internal, juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rekrutmen dan pembinaan di Polri. Masyarakat menaruh harapan besar agar Polri terus berbenuk menjadi institusi yang modern, profesional, dan akuntabel.
Data 689 personel yang diberhentikan sepanjang 2025 merupakan angka yang signifikan, mengindikasikan bahwa tantangan internal yang dihadapi Polri masih cukup besar. Namun, di sisi lain, langkah penindakan yang transparan dan tegas diharapkan dapat secara bertahap mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Komisi III DPR RI menekankan bahwa reformasi kultural di tubuh Polri harus terus digelorakan. Bukan hanya sekadar penegakan hukum terhadap pelanggar, melainkan juga perubahan pola pikir dan perilaku yang menempatkan pelayanan publik serta penegakan keadilan sebagai prioritas utama. Dengan demikian, diharapkan di masa mendatang, jumlah pelanggaran dapat diminimalisir dan Polri dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
