October 14, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Konflik Internal PPP Memanas: Kubu Penolak Mardiono Sebut SK Menkumham Cacat Hukum

Penolakan Tegas Atas SK Menkumham

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diterpa gelombang konflik internal menyusul penolakan tegas terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia terkait pengesahan kepengurusan partai. Faksi yang diwakili oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy, yang berafiliasi dengan kubu Agus Suparmanto, secara terbuka menyatakan bahwa SK tersebut cacat hukum dan tidak sah. Penolakan ini menambah babak baru dalam dinamika perebutan kepemimpinan di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut.

Muhammad Romahurmuziy, yang akrab disapa Romy, menjelaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, proses penerbitan SK Menkumham yang mengesahkan H. Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, serta prosedur hukum yang berlaku. Kubu Agus Suparmanto menduga adanya pelanggaran serius terhadap mekanisme internal partai yang seharusnya menjadi landasan utama bagi setiap perubahan kepengurusan. Ini termasuk dugaan pengabaian terhadap hasil Muktamar sebelumnya atau keputusan musyawarah internal yang sah yang seharusnya menjadi pijakan hukum.

“Kami menolak tegas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan dengan H. Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum. SK ini jelas-jelas cacat hukum dan tidak berlandaskan pada mekanisme partai yang benar. Ada prosedur yang dilewati, ada keputusan internal yang diabaikan. Ini bukan hanya masalah internal partai, tapi juga preseden buruk bagi tata kelola organisasi politik yang patuh pada hukum,” ujar Romahurmuziy dalam konferensi pers di Jakarta, 02 October 2025.

Latar Belakang Konflik dan Potensi Dampaknya

Konflik internal di PPP bukanlah hal baru. Sejak reformasi, partai Islam tertua ini kerap diwarnai perebutan kepemimpinan yang berujung pada dualisme bahkan trifungsionaris kepengurusan. Kasus yang paling diingat publik adalah konflik pada tahun 2014-2015 antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy sendiri, yang kala itu juga melibatkan intervensi Kementerian Hukum dan HAM. Pola serupa, di mana satu faksi menolak pengesahan kepengurusan oleh pemerintah, seolah terulang kembali, menunjukkan rapuhnya konsolidasi internal partai.

Munculnya nama Agus Suparmanto sebagai figur sentral dalam penolakan ini juga menarik perhatian. Agus Suparmanto merupakan salah satu tokoh senior PPP yang memiliki basis dukungan signifikan. Keberatan kubu ini terhadap Mardiono sebagai Ketua Umum disinyalir bermula dari perbedaan pandangan mengenai arah strategis partai, serta dugaan ketidakpuasan terhadap proses penunjukan Mardiono yang dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh elemen partai secara komprehensif.

Penolakan ini diprediksi akan menimbulkan konsekuensi hukum dan politik yang serius bagi PPP. Kubu Agus Suparmanto melalui Romahurmuziy mengisyaratkan akan menempuh jalur hukum untuk membatalkan SK Menkumham tersebut. Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menjadi salah satu opsi yang paling mungkin diambil, serupa dengan langkah-langkah yang pernah ditempuh dalam konflik-konflik sebelumnya. Jika gugatan tersebut dilayangkan, proses hukum yang berlarut-larut berpotensi mengganggu persiapan PPP menghadapi agenda politik penting, termasuk Pemilu 2024 yang semakin dekat.

Selain jalur hukum, konflik ini juga dapat berimbas pada soliditas internal partai di berbagai tingkatan, dari pusat hingga daerah. Potensi perpecahan yang semakin dalam bisa melemahkan posisi tawar PPP di kancah perpolitikan nasional. Pihak yang mendukung pengesahan Mardiono sebagai Ketua Umum, termasuk Menkumham, diperkirakan akan mempertahankan legitimasi SK yang telah diterbitkan. Publik kini menanti respons resmi dari pihak Mardiono serta klarifikasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait tudingan “cacat hukum” yang dilontarkan kubu penolak demi menjaga stabilitas politik nasional.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.