KPK Ciduk Tujuh Individu dalam OTT di Sulawesi Tenggara, Diduga Terkait Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menciduk tujuh orang, terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Sulawesi Tenggara pada 07 August 2025. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam memberantas praktik rasuah yang merugikan keuangan negara.
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa OTT tersebut diduga kuat terkait praktik korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa atau perizinan di salah satu wilayah di Sulawesi Tenggara. Tim penyidik KPK bergerak senyap setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya indikasi transaksi ilegal yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam jumlah yang belum disebutkan secara rinci, dokumen-dokumen penting terkait proyek atau perizinan, serta perangkat komunikasi elektronik yang diduga digunakan untuk melancarkan praktik suap. Ketujuh orang yang ditangkap kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing pihak.
Proses Pemeriksaan dan Penetapan Status
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada awak media membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan awal sedang berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta untuk mengidentifikasi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi secara lebih detail.
“Kami masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan bukti. Dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan, KPK akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Kami memastikan proses ini akan berjalan transparan dan profesional,” ujar Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan bahwa identitas lengkap para pihak yang diamankan, beserta detail dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan, akan disampaikan kepada publik setelah proses gelar perkara dan penetapan status hukum. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi, sehingga KPK dapat menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi ini.
Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi
OTT di Sulawesi Tenggara ini menambah daftar panjang keberhasilan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor dan wilayah Indonesia. Kegiatan tangkap tangan menjadi salah satu strategi efektif KPK untuk memutus mata rantai praktik suap dan gratifikasi yang merugikan keuangan negara dan merusak tatanan birokrasi.
KPK terus menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, baik ASN maupun pihak swasta, untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik korupsi. Lembaga antirasuah ini berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan dukungan kepada KPK dengan melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan mereka.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda