KPK Tangkap Bupati Madina dalam OTT Korupsi Proyek Jalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Pada 28 June 2025, lembaga antirasuah ini berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang berujung pada penangkapan enam orang, termasuk Bupati Mandailing Natal, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
Penangkapan ini menandai babak baru dalam upaya pembersihan birokrasi dari praktik-praktik rasuah, khususnya yang menyasar sektor infrastruktur yang vital bagi pembangunan daerah. Keenam orang yang diamankan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK di Jakarta guna mendalami peran dan keterlibatan masing-masing dalam dugaan kasus suap atau gratifikasi ini.
Detail Operasi Tangkap Tangan
Operasi senyap yang dilakukan tim penyidik KPK ini berlangsung di beberapa lokasi berbeda di Mandailing Natal dan sekitarnya, termasuk Medan. Informasi awal menyebutkan bahwa OTT ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan intelijen terkait adanya transaksi mencurigakan dalam proses pengadaan proyek jalan di Kabupaten Mandailing Natal.
Selain Bupati, lima orang lainnya yang turut diamankan meliputi seorang Kepala Dinas Pekerjaan Umum setempat, seorang pihak swasta atau kontraktor pelaksana proyek, serta beberapa orang perantara. Dari lokasi penangkapan, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi, termasuk sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, dokumen proyek, serta alat komunikasi.
Modus operandi yang disinyalir adalah pemberian suap atau janji gratifikasi oleh pihak kontraktor kepada pejabat daerah untuk memuluskan proses tender atau mendapatkan keuntungan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan. Proyek jalan yang dimaksud merupakan bagian dari program infrastruktur strategis daerah yang bernilai miliaran rupiah, sehingga potensi kerugian negara akibat praktik korupsi ini sangat besar.
Fokus pada Pemberantasan Korupsi
Penangkapan seorang kepala daerah dalam sebuah OTT menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi, termasuk di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, menegaskan tantangan serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Indonesia.
“Kami tidak akan pernah berhenti atau lelah dalam upaya pemberantasan korupsi. Siapa pun pelakunya, dan di mana pun itu terjadi, akan kami sikat habis. Komitmen kami adalah membersihkan Indonesia dari praktik-praktik rasuah yang merugikan rakyat dan menghambat pembangunan,” ujar seorang sumber di internal KPK yang enggan disebutkan namanya, memberikan penekanan pada ketegasan lembaga dalam menghadapi kasus ini.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, mereka akan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik lainnya untuk menjauhi praktik korupsi dan menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda