LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban: Capai 10 Ribu Lebih

Jakarta, 12 July 2025 – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat rekor signifikan dalam jumlah permohonan perlindungan saksi dan korban tindak pidana. Sepanjang periode terakhir, LPSK menerima total 10.217 permohonan, sebuah angka yang terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya. Fenomena ini mengindikasikan semakin tingginya kesadaran dan kepercayaan publik terhadap pentingnya perlindungan dalam proses penegakan hukum.
Peran Krusial LPSK dalam Penegakan Hukum
LPSK, sebagai lembaga independen yang bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban, memainkan peran vital dalam menjamin keadilan. Peningkatan jumlah permohonan ini mencerminkan kompleksitas kasus-kasus pidana di Indonesia yang semakin beragam, mulai dari kasus korupsi besar, tindak pidana terorisme, kejahatan transnasional seperti narkotika dan perdagangan orang, hingga kasus kekerasan seksual yang membutuhkan penanganan khusus dan sensitif.
Ketua LPSK, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan masyarakat. Menurutnya, angka yang mencapai lebih dari sepuluh ribu permohonan ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata dari kebutuhan mendesak akan jaminan keamanan bagi individu yang berani bersaksi atau menjadi korban kejahatan.
“Peningkatan jumlah pemohon setiap tahunnya menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini sebagai garda terdepan perlindungan hukum. Ini adalah indikator positif bahwa masyarakat tidak lagi takut untuk bersaksi dan melaporkan tindak pidana, asalkan ada jaminan keamanan dan pendampingan yang memadai dari negara,” kata seorang pejabat LPSK.
Peran Strategis Kuasa Hukum dan Kompleksitas Kasus
Salah satu poin menarik dari data LPSK adalah dominasi permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum atau advokat. Mayoritas pemohon berasal dari kalangan ini karena posisi mereka sebagai pendamping terdekat bagi saksi maupun korban. Kuasa hukum memiliki pemahaman mendalam tentang prosedur hukum dan persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan permohonan perlindungan, sehingga prosesnya dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Keterlibatan kuasa hukum juga menjadi krusial mengingat semakin kompleksnya modus operandi tindak pidana. Kasus-kasus yang melibatkan jaringan terorganisir, pelaku dengan kekuasaan atau pengaruh, seringkali menciptakan situasi yang sangat rentan bagi saksi dan korban. Dalam kondisi demikian, pendampingan hukum dan perlindungan dari LPSK menjadi mutlak diperlukan untuk memastikan mereka dapat memberikan keterangan tanpa tekanan, ancaman, atau intimidasi.
LPSK terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan pelayanannya. Tantangan ke depan termasuk sosialisasi yang lebih masif ke berbagai pelosok daerah, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, agar setiap saksi dan korban tindak pidana di Indonesia mendapatkan hak perlindungan yang selayaknya, demi terwujudnya keadilan yang lebih baik.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda