March 7, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Mabes Polri Soroti Kasus Saling Lapor Selebgram Nabila O’Brien

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Markas Besar (Mabes) Polri, menyatakan memberikan perhatian khusus atau atensi terhadap perkembangan kasus saling lapor yang melibatkan selebgram ternama, Nabila O’Brien. Kasus yang menyedot perhatian publik ini mencuat setelah Nabila dan pihak lain, yang diidentifikasi sebagai Dinda Kirana, saling melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Perkembangan ini menandai eskalasi dalam perseteruan dua figur publik di ranah digital yang sebelumnya telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dengan intervensi tidak langsung dari Mabes Polri, kasus ini diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, mengingat sensitivitas dan dampak luas yang ditimbulkannya di mata publik.

Konflik Digital dan Atensi Mabes Polri

Brigjen Pol. Andrianto Nugroho, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, menjelaskan bahwa atensi yang diberikan bukan berarti Mabes Polri akan mengambil alih penanganan kasus sepenuhnya, namun lebih kepada memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, namun kompleksitas dan tingginya minat publik membuat Mabes Polri merasa perlu untuk memantau ketat.

“Kami memantau jalannya penyidikan yang awalnya ditangani di tingkat Polda Metro Jaya. Atensi ini kami berikan mengingat kasus ini melibatkan figur publik dan memiliki potensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada intervensi dan semua pihak mendapatkan keadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Pol. Andrianto Nugroho kepada awak media di Jakarta pada 07 March 2026.

Nabila O’Brien dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong melalui unggahan di akun media sosialnya. Di sisi lain, Nabila sendiri telah melaporkan balik Dinda Kirana atas tuduhan serupa, termasuk dugaan intimidasi dan doxing yang menyebabkan gangguan pada kehidupan pribadi dan profesional Nabila. Perseteruan ini dikabarkan bermula dari perbedaan pandangan dalam sebuah proyek kolaborasi digital yang berujung pada saling tuding di platform daring.

Adu Argumen dan Bukti di Ranah Hukum

Kuasa hukum Nabila O’Brien, Bapak Rama Wijaya, menegaskan bahwa kliennya menjadi korban dari narasi negatif yang disebarkan secara terstruktur. Ia mengklaim Nabila telah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan sebelum melaporkannya ke pihak berwajib.

“Sejak awal, Nabila telah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun pihak lawan justru terus melancarkan serangan verbal dan non-verbal yang merugikan reputasi klien kami. Kami memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan klien kami tidak bersalah dan justru menjadi korban fitnah serta peretasan akun media sosial,” terang Rama Wijaya.

Di sisi lain, kuasa hukum Dinda Kirana, Ibu Soraya Dewi, membantah semua tuduhan dan menyatakan siap menghadapi proses hukum. Menurut Soraya, laporan kliennya didasari oleh fakta dan bukti yang jelas mengenai kerugian yang dialami akibat unggahan Nabila.

“Klien kami justru yang pertama kali mengalami kerugian akibat tudingan tidak berdasar yang dilontarkan Nabila O’Brien di platform publik. Laporan kami ke kepolisian didasari oleh fakta dan bukti yang valid, bukan sekadar opini publik atau asumsi. Kami akan membuktikan kebenaran di pengadilan,” tegas Soraya Dewi.

Pengamat hukum siber, Dr. Ananta Putra dari Universitas Gadjah Mada, menyoroti kompleksitas kasus-kasus yang melibatkan selebgram. Menurutnya, garis antara kebebasan berekspresi dan pencemaran nama baik di ruang digital seringkali kabur, membutuhkan kehati-hatian dan analisis mendalam dalam penanganan hukum.

Dengan atensi langsung dari Mabes Polri, diharapkan kasus ini dapat menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan tanpa bias. Publik kini menanti bagaimana akhir dari perseteruan digital yang telah memasuki ranah hukum serius ini, sekaligus menjadi pelajaran bagi para figur publik lainnya dalam berinteraksi di dunia maya. Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung di Polda Metro Jaya di bawah pengawasan ketat Mabes Polri.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda