Menteri HAM Desak Polisi Usut Tuntas Teror Aktivis Pasca Kritik Penanganan Bencana
Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, pada 02 January 2026, secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas serangkaian aksi teror yang menyasar sejumlah aktivis dan pemengaruh (influencer) di Indonesia. Intimidasi ini terjadi terutama setelah mereka melayangkan kritik tajam terhadap penanganan banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera akhir November lalu. Pigai menekankan pentingnya mengungkap pelaku serta motif di balik aksi-aksi teror tersebut untuk menjamin kebebasan berekspresi dan keamanan warga negara.
Pernyataan Pigai ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran akan pembungkaman kritik publik terhadap kinerja pemerintah. Para aktivis dan influencer yang menjadi korban teror sebelumnya menyoroti lambatnya respons pemerintah, distribusi bantuan yang tidak merata, hingga dugaan kelalaian dalam mitigasi bencana di wilayah-wilayah terdampak. Kritik mereka, yang disampaikan melalui berbagai platform media sosial dan pernyataan publik, kemudian direspons dengan gelombang intimidasi yang sistematis.
“Aparat penegak hukum harus segera bertindak profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus teror ini. Bukan hanya menangkap pelakunya, tetapi juga mengungkap siapa dalang di baliknya serta apa motif sebenarnya. Ini adalah ancaman serius bagi demokrasi kita, bagi hak asasi manusia, dan bagi kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” tegas Natalius Pigai dalam keterangannya kepada media.
Gelombang Intimidasi Pasca-Kritik Bencana
Aksi teror yang dialami para aktivis dan influencer tersebut dilaporkan beragam, mulai dari intimidasi verbal, doxing (penyebaran data pribadi secara daring), ancaman fisik, hingga peretasan akun media sosial. Beberapa korban bahkan menerima pesan-pesan bernada ancaman pembunuhan atau pencemaran nama baik yang serius. Fenomena ini memicu keprihatinan luas di kalangan organisasi masyarakat sipil dan pemerhati HAM, yang melihatnya sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis.
Kritik terhadap penanganan bencana di Sumatera berawal dari kondisi darurat yang melanda beberapa kabupaten, di mana banjir dan tanah longsor menyebabkan ribuan warga mengungsi, kerusakan infrastruktur parah, dan korban jiwa. Para aktivis menilai respons pemerintah pusat maupun daerah belum maksimal, terutama dalam hal kecepatan evakuasi, penyaluran logistik, dan transparansi data korban. Alih-alih mendapatkan tanggapan konstruktif, kritik-kritik ini justru berujung pada ancaman dan teror yang mengganggu kehidupan pribadi dan profesional mereka.
Tuntutan Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Natalius Pigai mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat adalah pilar penting dalam negara demokrasi dan tidak boleh dikriminalisasi atau diancam dengan cara-cara yang tidak beradab. Ia mendesak kepolisian untuk tidak ragu-ragu dalam menindak tegas para pelaku teror, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi mereka. Perlindungan terhadap aktivis dan influencer yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik adalah esensial untuk menjaga ruang publik yang sehat dan akuntabel.
Organisasi-organisasi seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat juga telah menyatakan solidaritas dan mendesak kepolisian untuk bertindak cepat. Mereka khawatir, jika kasus-kasus teror semacam ini dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka akan menciptakan iklim ketakutan yang menghambat partisipasi publik dalam mengawasi kinerja pemerintah. Kasus ini tidak hanya sekadar penegakan hukum terhadap pelaku teror, tetapi juga ujian bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia di Indonesia.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
