July 16, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Operasi Patuh Jaya 2025: Ribuan Pelanggar ETLE Terjaring di Hari Perdana

JAKARTA – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 15 July 2025 menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas yang signifikan. Sebanyak 1.920 pengendara telah terjaring penindakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Tingginya Angka Pelanggaran dan Jenis Dominan

Data yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan bahwa mayoritas pelanggaran yang tercatat pada hari perdana operasi ini didominasi oleh pengendara sepeda motor. Dua jenis pelanggaran paling menonjol adalah tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melawan arus. Kedua jenis pelanggaran ini dikenal sebagai faktor risiko tinggi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Selain dua pelanggaran utama tersebut, sistem ETLE juga merekam berbagai pelanggaran lain seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mematuhi rambu lalu lintas, melebihi batas kecepatan, hingga tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Penindakan secara elektronik ini memastikan objektivitas dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, yang merupakan salah satu fokus utama dalam modernisasi penegakan hukum lalu lintas.

“Angka 1.920 pelanggaran dalam satu hari ini menunjukkan masih tingginya tingkat ketidakdisiplinan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua. Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena pelanggaran seperti tidak memakai helm dan melawan arus adalah penyebab utama kecelakaan fatal,” ujar seorang juru bicara dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat dimintai keterangan.

Fokus Operasi dan Peran Teknologi ETLE

Operasi Patuh Jaya 2025, yang direncanakan berlangsung selama dua pekan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan aspek edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Pemanfaatan teknologi ETLE menjadi tulang punggung dalam operasi kali ini. Kamera-kamera pengawas yang tersebar di berbagai titik strategis di ibu kota secara otomatis mendeteksi pelanggaran dan merekam bukti digital. Data pelanggaran kemudian diverifikasi dan surat konfirmasi tilang dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan efek jera dan mengubah perilaku berkendara masyarakat menjadi lebih tertib dan aman.

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kondisi fisik kendaraan layak jalan sebelum bepergian. Kedisiplinan kolektif diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman, lancar, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.