August 6, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Pati Bergejolak: Kenaikan Pajak 250% Picu Gelombang Protes Warga

Gelombang protes melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah kebijakan kontroversial yang menaikkan tarif sejumlah pajak daerah hingga 250 persen ditetapkan. Kebijakan ini, yang diinisiasi oleh Bupati Pati, Sudewo, memicu reaksi keras dari masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan beban ekonomi yang semakin berat bagi warga.

Bupati Sudewo, dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa penyesuaian tarif pajak ini merupakan langkah krusial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai berbagai program pembangunan strategis. Menurutnya, tambahan pendapatan ini sangat penting untuk mendanai proyek-proyek vital seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di seluruh wilayah Pati, renovasi dan peningkatan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, serta pengembangan program pertanian dan perikanan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan lokal.

Kebijakan Kontroversial dan Tuntutan Warga

Keputusan Bupati Sudewo untuk menaikkan tarif pajak daerah secara signifikan, beberapa di antaranya mencapai 250 persen, telah mengguncang stabilitas sosial dan ekonomi di Pati. Meskipun rincian spesifik jenis pajak yang paling terdampak belum diumumkan secara gamblang di media nasional, besaran kenaikan tersebut diasumsikan akan memengaruhi berbagai sektor, mulai dari pajak bumi dan bangunan (PBB), retribusi parkir, hingga izin usaha, yang semuanya secara langsung akan membebani masyarakat dan pelaku usaha kecil menengah.

Pada beberapa hari terakhir, ratusan warga Pati tumpah ruah ke jalan, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pembatalan kebijakan, mereka menyuarakan keberatan atas kenaikan pajak yang dianggap memberatkan dan tidak proporsional. Para demonstran menyoroti kurangnya sosialisasi dan konsultasi publik yang memadai sebelum kebijakan ini diberlakukan, serta mempertanyakan urgensi kenaikan pajak sebesar itu di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.

“Kenaikan ini mencekik kami, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Pemerintah seharusnya mencari cara lain untuk membiayai pembangunan, bukan malah membebani rakyat dengan kenaikan pajak yang fantastis ini,” ujar salah seorang koordinator aksi saat ditemui di lokasi demonstrasi pada 06 August 2025.

Dampak Ekonomi dan Tanggapan Pemerintah Daerah

Para pengamat ekonomi lokal dan pegiat sosial menyuarakan kekhawatiran serius mengenai dampak jangka panjang dari kebijakan pajak ini. Mereka memperingatkan bahwa kenaikan tarif pajak yang drastis dapat memicu inflasi lokal, menurunkan daya beli masyarakat, menghambat pertumbuhan investasi, serta memperlambat roda perekonomian daerah. Beban finansial yang ditanggung oleh rumah tangga dan UMKM dikhawatirkan akan semakin berat, berpotensi memicu gelombang kemiskinan baru dan penurunan kualitas hidup.

Menanggapi gelombang protes, pihak Pemerintah Kabupaten Pati melalui Bupati Sudewo kembali menegaskan bahwa kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam dan merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi tercapainya kemandirian fiskal. Mereka berjanji akan terus melakukan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat, namun belum ada tanda-tanda untuk mencabut atau merevisi kebijakan yang telah ditetapkan. Hingga 06 August 2025, polemik kebijakan kenaikan pajak di Pati masih menjadi sorotan publik, dengan masyarakat menanti respons konkret dari pemerintah daerah terkait tuntutan mereka.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.