Pemerintah Tertibkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat: Jamin Keamanan dan Kesejahteraan Penambang

Jakarta, 17 October 2025 – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk menertibkan sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di berbagai daerah. Kebijakan ini, yang diinisiasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bertujuan ganda: menjamin keamanan operasional dan legalitas aktivitas penambangan, sekaligus memberikan kepastian ekonomi bagi para penambang rakyat melalui skema pembelian hasil produksi sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).
Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap maraknya praktik penambangan minyak ilegal yang kerap menimbulkan risiko tinggi, baik bagi lingkungan maupun keselamatan pekerja. Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem penambangan yang lebih teratur, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, selaras dengan semangat keadilan sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat.
Latar Belakang dan Urgensi Penertiban
Selama bertahun-tahun, sumur minyak rakyat telah menjadi sumber penghidupan bagi ribuan masyarakat di daerah-daerah penghasil minyak, khususnya di Sumatra dan Jawa. Namun, tanpa regulasi yang jelas dan standar keamanan yang memadai, aktivitas ini seringkali diwarnai oleh insiden kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, hingga konflik sosial. Data menunjukkan, banyak sumur beroperasi di luar pengawasan pemerintah, menggunakan peralatan seadanya, dan menimbulkan risiko kebakaran, ledakan, serta kerusakan ekosistem yang signifikan.
Selain itu, aspek legalitas menjadi sorotan utama. Banyak hasil produksi yang diperdagangkan di pasar gelap, merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti. Keberadaan 45.000 sumur yang tidak terregistrasi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam upaya tata kelola sumber daya alam yang efisien dan adil. Oleh karena itu, penertiban bukan hanya tentang pengawasan, tetapi juga tentang memberikan jalan keluar yang legal dan menguntungkan bagi para penambang.
Skema Pembelian 80% ICP: Solusi Konkret
Inti dari kebijakan penertiban ini adalah penetapan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat. Pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk, akan membeli minyak mentah dari penambang rakyat dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP) yang berlaku. Skema harga ini dinilai adil dan memberikan insentif yang cukup bagi penambang untuk beralih ke jalur legal.
Menteri ESDM, dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa skema ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah. “Kami tidak ingin mematikan mata pencarian rakyat. Sebaliknya, kami ingin menata agar mereka bisa bekerja lebih aman, lebih produktif, dan lebih sejahtera, tanpa melanggar aturan,” ujar seorang pejabat Kementerian ESDM dalam sebuah pernyataan baru-baru ini. Kebijakan ini diharapkan dapat memutus rantai pasok ilegal dan memastikan bahwa pendapatan dari minyak bumi kembali dinikmati oleh negara dan masyarakat secara proporsional.
Kebijakan ini adalah bentuk komitmen kuat pemerintah untuk melindungi penambang rakyat, menjamin mereka mendapatkan harga yang layak, dan pada saat yang sama, memastikan seluruh aktivitas pertambangan minyak bumi berjalan sesuai koridor hukum, standar keselamatan, dan memperhatikan kelestarian lingkungan. Ini adalah langkah maju untuk menata kembali sektor hulu migas rakyat yang selama ini penuh tantangan.
Selain skema pembelian, pemerintah juga akan menyertakan program pembinaan, penyuluhan mengenai standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja, serta dukungan teknis untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi dampak lingkungan. Integrasi sumur minyak rakyat ke dalam sistem yang lebih formal diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan penambang, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional melalui pasokan yang lebih teratur dan terukur.
Dengan adanya penertiban 45.000 sumur ini, pemerintah optimistis dapat menciptakan industri minyak rakyat yang lebih profesional, aman, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal maupun nasional.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda