August 1, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Pencurian Tas Mahasiswa di Kereta: Polisi Ungkap Cepat Dua Tersangka

Seorang mahasiswa asal Cianjur dapat bernapas lega setelah tas ransel berisi barang-barang berharga miliknya yang hilang saat dalam perjalanan kereta api berhasil ditemukan dan dua pelaku pencuriannya diringkus oleh aparat kepolisian. Insiden yang sempat viral di media sosial ini menyoroti respons cepat pihak berwajib dalam menanggapi aduan masyarakat.

Korban, diketahui bernama Rizky Firmansyah (21), seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandung, kehilangan tasnya pada hari 31 July 2025 saat menaiki Kereta Api Siliwangi jurusan Cianjur-Bandung. Tas ransel tersebut berisi satu unit laptop, dokumen-dokumen penting terkait perkuliahan, uang tunai sejumlah rupiah, serta perangkat elektronik pribadi lainnya. Rizky menyadari tasnya raib sesaat setelah kereta tiba di Stasiun Bandung.

Merasa panik dan bingung, Rizky segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak keamanan stasiun dan diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur. Selain itu, ia juga membagikan cerita kehilangan tasnya di berbagai platform media sosial, berharap ada informasi atau bantuan dari warganet. Unggahan Rizky dengan cepat menyebar luas, menarik perhatian dan simpati publik, sehingga kasus ini menjadi viral dan mendesak polisi untuk bertindak cepat.

Investigasi Cepat dan Penangkapan Pelaku

Menanggapi laporan korban dan melihat dampak viralnya kasus tersebut, jajaran Polres Cianjur di bawah komando Kasat Reskrim AKP Dimas Prasetyo segera melancarkan penyelidikan mendalam. Tim penyidik bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan dari Rizky, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di stasiun dan dalam gerbong kereta, serta melacak jejak digital yang mungkin ditinggalkan para pelaku.

Berkat kerja keras dan koordinasi antar unit, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya adalah AF (30) dan BW (28), yang diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan modus serupa. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Cianjur tanpa perlawanan berarti. Saat penangkapan, sebagian besar barang bukti milik korban, termasuk laptop dan dokumen, berhasil diamankan dari tangan pelaku yang sempat disembunyikan di kediaman salah satu tersangka.

Komitmen Kepolisian dan Peringatan bagi Masyarakat

Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, AKP Dimas Prasetyo menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna transportasi publik.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan melihat dampak viralnya kasus ini. Ini menunjukkan komitmen kami untuk tidak membiarkan tindak kejahatan sekecil apa pun mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di transportasi publik. Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan kami bahwa kedua pelaku memang sengaja mengincar penumpang yang lengah,” ujar AKP Dimas Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Cianjur.

Rizky Firmansyah, sang korban, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pihak kepolisian. “Saya tidak menyangka akan secepat ini tas dan barang-barang saya kembali. Terima kasih banyak kepada Polres Cianjur dan juga teman-teman di media sosial yang membantu menyebarkan informasi. Ini sangat berarti bagi saya, terutama laptop yang berisi data-data kuliah penting,” katanya dengan lega.

Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Cianjur dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan dan peringatan bagi masyarakat luas untuk senantiasa berhati-hati dan menjaga barang bawaan mereka, terutama saat bepergian menggunakan transportasi umum.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.