Penertiban Bangunan Liar di Jalur Pipa Gas Depok: Prioritas Keamanan Publik

DEPOK, 23 July 2025 – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akhirnya berhasil merampungkan pembongkaran puluhan bangunan ilegal yang berdiri di atas jalur pipa gas aktif di wilayah Beji, Depok. Penertiban ini, yang sebelumnya diwarnai dinamika penolakan dari sebagian warga dan pedagang, ditegaskan sebagai langkah krusial untuk menjamin keselamatan publik dan menegakkan peraturan tata ruang kota.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian peringatan dan upaya persuasif yang telah diberikan kepada para pemilik bangunan. Area yang ditertibkan, dikenal sebagai Pasar Kambing oleh warga sekitar, telah lama menjadi perhatian serius karena risikonya yang tinggi terhadap keamanan.
Ancaman Serius di Zona Terlarang
Keberadaan bangunan liar di atas jalur pipa gas merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi keselamatan dan tata kota. Pipa gas bertekanan tinggi membawa risiko ledakan atau kebocoran yang fatal jika terjadi gangguan struktural atau aktivitas pembangunan di atasnya. Oleh karena itu, area di sekitar jalur pipa gas ditetapkan sebagai zona terlarang untuk permukiman maupun kegiatan komersial.
Agus Mohammad mengungkapkan bahwa proses penertiban ini bukanlah keputusan mendadak. “Ini adalah penertiban lanjutan. Sebelumnya, kami sudah memberikan peringatan dan arahan berkali-kali kepada para pemilik bangunan agar mereka membongkar sendiri bangunan mereka. Berbagai pendekatan persuasif, sosialisasi, hingga surat peringatan pun sudah kami layangkan,” jelas Agus.
Meskipun upaya persuasif telah dilakukan, sebagian besar pemilik bangunan memilih untuk tidak mengindahkan peringatan tersebut, bahkan ada yang menunjukkan penolakan. Situasi ini mendorong pemerintah kota untuk mengambil tindakan tegas demi mencegah potensi bahaya yang lebih besar di masa depan, mengingat kepadatan penduduk di sekitar area tersebut.
Komitmen Pemerintah untuk Ketertiban dan Keselamatan
Pada saat pelaksanaan penertiban, petugas Satpol PP yang didampingi oleh unsur TNI dan Polri diterjunkan untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman. Meskipun sempat terjadi ketegangan minor, proses pembongkaran dapat diselesaikan tanpa insiden berarti, menunjukkan keseriusan dan persiapan matang dari pihak berwenang.
Agus Mohammad menegaskan, “Ini adalah tindakan yang harus kami lakukan demi keselamatan bersama. Jalur pipa gas merupakan area vital yang sangat berbahaya jika ada aktivitas di atasnya. Kami sudah memberikan sosialisasi dan peringatan berulang kali agar pemilik bangunan membongkar mandiri, namun tidak diindahkan. Penertiban ini adalah upaya terakhir setelah seluruh prosedur dipenuhi. Kami tidak akan berkompromi dengan keselamatan warga.”
Setelah penertiban, area tersebut akan dikembalikan fungsinya sesuai peruntukannya dan diawasi secara ketat untuk mencegah pembangunan ilegal baru. Pemerintah Kota Depok berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan tata ruang dan tidak mendirikan bangunan di zona terlarang. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan lingkungan yang aman bagi seluruh warganya.
Upaya serupa di masa mendatang akan terus dilakukan pada titik-titik lain yang berpotensi membahayakan keselamatan publik, seiring dengan visi Kota Depok untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda