Pengamanan HUT Bhayangkara: Polisi Berantas Parkir Liar Sekitar Monas

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan area di sekitar Monumen Nasional (Monas) dari praktik parkir liar, khususnya menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 yang akan dipusatkan di kawasan tersebut pada 28 June 2025. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menghadiri acara puncak.
Satgas ini akan bergerak secara masif dan menyisir hingga ring dua kawasan Monas. Area yang menjadi fokus utama penertiban meliputi Jalan Abdul Muis, Jalan Kebon Sirih, hingga akses menuju kawasan Monas dari arah Lapangan Banteng. Penegasan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Polri untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara kenegaraan yang penting tersebut.
Strategi Pengamanan Komprehensif Kawasan Monas
Perayaan HUT Bhayangkara selalu menarik perhatian ribuan masyarakat dan tamu undangan penting. Oleh karena itu, pengalaman sebelumnya sering diwarnai oleh kemacetan parah dan kekacauan akibat kendaraan yang parkir sembarangan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satgas ini dibentuk dengan personel gabungan dari berbagai unit kepolisian, termasuk Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, dan Propam, yang akan berkoordinasi erat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Fokus operasi tidak hanya pada penertiban parkir, tetapi juga pada penjagaan arus lalu lintas agar tetap terkendali. Seluruh jalur akses menuju Monas akan diawasi ketat, memastikan tidak ada hambatan yang berarti. Penempatan personel akan dilakukan di titik-titik rawan kemacetan dan lokasi yang sering dijadikan tempat parkir ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Santoso, menegaskan komitmen pihaknya. “Kami tidak akan menoleransi keberadaan parkir liar di sekitar Monas selama perayaan HUT Bhayangkara. Ini demi kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarakat yang hadir dan kelancaran acara. Satgas akan bergerak tanpa pandang bulu untuk menindak setiap pelanggaran,” ujarnya.
Tindakan Tegas dan Himbauan kepada Masyarakat
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Parkir Liar ini tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kendaraan yang terbukti parkir di lokasi terlarang akan langsung diderek dan pemiliknya akan dikenakan sanksi tilang. Selain itu, petugas juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat yang telah disediakan secara resmi atau menggunakan fasilitas transportasi umum.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang berencana menghadiri perayaan HUT Bhayangkara di Monas untuk menggunakan angkutan umum atau memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disiapkan di beberapa titik di sekitar Jakarta Pusat, dan kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki atau menggunakan moda transportasi lanjutan yang tersedia. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan acara ini. Kehadiran Satgas ini diharapkan menjadi deterrent yang kuat bagi para pelanggar, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan demi kepentingan bersama.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda