Penumpang Teriak Bom di Lion Air: Polisi Ungkap Riwayat Kesehatan Mental

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan fakta kunci terkait insiden penumpang Lion Air yang berteriak membawa bom di pesawat. Penumpang berinisial H (42) tersebut, yang memicu kepanikan di penerbangan JT-308 rute Jakarta-Kualanamu, diketahui memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa selama satu bulan.
Pengungkapan ini menggeser fokus penyelidikan dari potensi ancaman terorisme menjadi kasus yang berkaitan dengan kondisi kesehatan mental individu. Insiden tersebut terjadi saat pesawat sedang dalam persiapan lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 04 August 2025 siang, sebelum akhirnya pesawat ditarik kembali ke apron dan seluruh penumpang dievakuasi.
Pemicu Kepanikan dan Respons Cepat
Insiden bermula ketika H secara tiba-tiba berteriak “bom” saat pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 akan push back. Teriakan tersebut sontak menciptakan kepanikan di antara penumpang lain yang berada di dalam kabin. Awak kabin dan kru pesawat segera melaporkan insiden tersebut kepada pilot, yang kemudian memutuskan untuk menunda keberangkatan demi alasan keamanan dan keselamatan.
Prosedur keamanan bandara langsung diaktifkan. Tim penjinak bom dan unit K-9 (anjing pelacak) dari Gegana Brimob dikerahkan untuk melakukan sterilisasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat. Seluruh bagasi penumpang diturunkan dan diperiksa ulang, sementara penumpang dievakuasi ke terminal untuk menunggu informasi lebih lanjut dan menjalani pemeriksaan ulang. Setelah pemeriksaan intensif, tidak ditemukan adanya bahan peledak atau benda mencurigakan lainnya di dalam pesawat maupun bagasi penumpang.
Latar Belakang Medis dan Penanganan Lanjut
Seorang pejabat tinggi Polresta Bandara Soekarno-Hatta menjelaskan bahwa penyelidikan awal terhadap H melibatkan pemeriksaan intensif dan pengumpulan keterangan dari pihak keluarga. Dari hasil tersebut, terungkaplah riwayat kesehatan H yang sebelumnya belum diketahui publik.
“Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari pihak keluarga, H memang memiliki riwayat perawatan kejiwaan. Ia pernah dirawat di sebuah rumah sakit jiwa selama kurang lebih satu bulan,” ujar pejabat tersebut dalam konferensi pers di Tangerang pada 04 August 2025. “Kami pastikan bahwa insiden ini bukan terkait dengan ancaman terorisme, melainkan murni karena kondisi kejiwaan penumpang yang bersangkutan.”
Saat ini, H berada dalam penanganan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk observasi lebih lanjut. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk ahli kejiwaan, untuk memastikan penanganan yang tepat bagi H. Keluarga H juga telah memberikan konfirmasi mengenai riwayat medisnya, membantu pihak berwenang dalam memahami konteks insiden ini.
Pihak Lion Air juga telah mengeluarkan pernyataan resmi, memastikan bahwa seluruh penumpang dan kru dalam keadaan aman setelah insiden tersebut. Penerbangan JT-308 terpaksa dibatalkan dan dijadwal ulang, menyebabkan keterlambatan bagi ratusan penumpang yang hendak menuju Kualanamu. Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan implementasi prosedur keamanan penerbangan yang ketat, sekaligus menyoroti perlunya pemahaman terhadap isu kesehatan mental dalam konteks keselamatan publik.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda