July 30, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025: Pemerintah Pastikan Kelanjutan Dukungan Keluarga Prasejahtera

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan jutaan keluarga prasejahtera di seluruh penjuru negeri.

Kepastian kelanjutan program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang sangat bergantung pada dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar. Fokus utama pemerintah adalah memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, transparan, dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh para penerima yang berhak.

Mekanisme Cek Penerima dan Syarat Kelayakan

Untuk memastikan bantuan tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, Kementerian Sosial telah menyediakan sistem pengecekan yang mudah diakses oleh publik. Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan mereka dalam program PKH maupun BPNT melalui platform resmi. Per 29 July 2025, proses verifikasi data penerima terus diperbarui untuk menjamin akurasi.

Cara Cek Status Penerima Bansos:

  1. Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
  3. Isikan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan Anda.

Syarat Utama Penerima Bansos:

Calon penerima PKH dan BPNT wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik.
  • Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTKS Kemensos.
  • Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat (kecuali yang bersifat komplementer).

Khusus untuk PKH, terdapat komponen penerima yang lebih spesifik, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, SMA), penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan untuk Tahun 2025

Penyaluran bansos PKH dan BPNT di tahun 2025 akan mengikuti pola yang telah berjalan efektif di tahun-tahun sebelumnya, dengan periode pencairan yang teratur untuk memastikan stabilitas ekonomi keluarga penerima.

Jadwal Pencairan PKH 2025:

Bantuan PKH umumnya dicairkan dalam empat tahap (triwulan) setiap tahunnya. Meskipun jadwal spesifik akan diumumkan lebih lanjut mendekati periode pencairan, estimasi tahapannya adalah:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki akses bank.

Nominal Bantuan PKH:

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung komponen keluarga, dengan perkiraan nominal per tahun sebagai berikut:

  • Ibu hamil/Nifas: Rp 3.000.000
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000
  • Anak Sekolah SD: Rp 900.000
  • Anak Sekolah SMP: Rp 1.500.000
  • Anak Sekolah SMA: Rp 2.000.000
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
  • Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp 2.400.000

Setiap keluarga dibatasi menerima maksimal empat komponen dalam satu rumah tangga.

Jadwal dan Nominal BPNT 2025:

Bantuan BPNT (sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai) direncanakan akan dicairkan setiap bulan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima sebesar Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen yang bekerja sama.

Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Kesejahteraan Rakyat

Keberlanjutan program bansos PKH dan BPNT pada tahun 2025 merupakan refleksi dari konsistensi pemerintah dalam upaya pemerataan kesejahteraan dan pengurangan angka kemiskinan ekstrem. Program-program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi di tingkat mikro.

“Pemerintah melalui Kementerian Sosial berkomitmen penuh untuk terus mendampingi dan memberikan dukungan kepada keluarga prasejahtera. PKH dan BPNT adalah instrumen vital kita dalam menjaga daya beli masyarakat, memastikan anak-anak tetap sekolah, dan kelompok rentan mendapatkan perhatian. Kami akan terus berupaya agar setiap rupiah bantuan tersalurkan secara tepat dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi kehidupan mereka.”

Pernyataan Pejabat Kementerian Sosial (disampaikan pada kesempatan berbeda)

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau melalui perangkat desa/kelurahan terkait jadwal dan mekanisme pencairan. Kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos juga sangat ditekankan, dengan selalu melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi resmi pemerintah.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.