Perintah Prabowo: Kejaksaan Agung Serius Usut Skandal Beras Oplosan Nasional

Jakarta, 21 July 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menegaskan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti instruksi langsung dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto terkait pengusutan tuntas kasus dugaan peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran meluasnya praktik curang yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional dan integritas tata niaga beras.
Komitmen Presiden Terpilih dan Misi Kejagung
Instruksi Presiden Terpilih Prabowo Subianto kepada Kejaksaan Agung menggarisbawahi prioritas pemerintah ke depan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan konsumen. Sebagai figur yang akan memimpin pemerintahan, Prabowo menekankan pentingnya memberantas segala bentuk mafia pangan, termasuk praktik pengoplosan beras yang berdampak langsung pada daya beli dan kesehatan masyarakat. Praktik ini diduga melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah dalam sistem distribusi dan pengawasan pangan.
Menanggapi arahan tersebut, Jaksa Agung telah memerintahkan jajarannya untuk segera membentuk tim khusus dan berkoordinasi erat dengan berbagai pihak terkait. Fokus utama penyelidikan adalah mengungkap modus operandi, mengidentifikasi para pelaku, serta menelusuri seluruh rantai pasok yang terlibat dalam praktik ilegal ini, mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga para pengecer yang terlibat.
“Kami menerima instruksi tegas dari Bapak Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas setiap praktik kejahatan di sektor pangan, khususnya beras oplosan. Ini adalah kejahatan serius yang tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mengancam kesehatan publik dan stabilitas pasokan pangan nasional. Kejaksaan Agung berkomitmen penuh untuk membawa para pelaku ke meja hijau dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujar seorang sumber di Kejaksaan Agung yang tidak bersedia disebutkan namanya, menekankan keseriusan institusi tersebut.
Sinergi Lintas Lembaga dan Fokus Penyelidikan
Dalam upaya penanganan kasus ini, Kejaksaan Agung tidak akan bekerja sendiri. Koordinasi intensif akan dilakukan dengan sejumlah lembaga penegak hukum dan kementerian terkait. Di antaranya adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Urusan Logistik (BULOG). Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu mempercepat proses pengumpulan bukti, identifikasi jaringan, dan penindakan hukum.
Penyelidikan akan mencakup berbagai aspek, termasuk dugaan pemalsuan merek, pencampuran beras berkualitas rendah dengan beras premium, penimbunan, serta praktik monopoli atau kartel yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar. Kejaksaan Agung juga akan menelusuri potensi keterlibatan oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang atau fasilitas negara demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Kasus beras oplosan ini bukan hanya pelanggaran pidana, tetapi juga isu krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan, akuntabel, dan profesional. Diharapkan, pengusutan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan pangan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap jaminan ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda