Pj Gubernur DKI Tegas: Larangan Sweeping Ormas Pastikan Ramadan Damai di Jakarta
Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Pramono secara tegas melarang seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan aksi ‘sweeping’ atau razia terhadap rumah-rumah makan di ibu kota selama bulan suci Ramadan. Pernyataan ini disampaikan oleh Pramono pada
14 February 2026, menekankan pentingnya menjaga kedamaian, kerukunan antarumat beragama, serta menghormati hak-hak masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
Dalam arahannya, Pramono meminta agar seluruh pihak menghormati jalannya ibadah puasa dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan atau mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa tugas penegakan hukum dan pengawasan sepenuhnya berada di tangan aparat pemerintah dan kepolisian, bukan pada ormas atau kelompok masyarakat tertentu.
Mencegah Konflik dan Menjamin Kenyamanan Bisnis
Aksi sweeping oleh ormas, yang seringkali mengatasnamakan penegakan syariat atau moralitas, telah menjadi isu berulang setiap Ramadan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta. Tindakan tersebut kerap menimbulkan ketegangan, keresahan di masyarakat, dan kerugian bagi pelaku usaha kuliner yang tetap beroperasi dengan sejumlah penyesuaian selama bulan puasa. Pramono menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk beribadah dan berusaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tanpa intimidasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama aparat keamanan dari Polri dan TNI, berkomitmen untuk tidak mentolerir tindakan main hakim sendiri. Larangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha, termasuk rumah makan, dapat beroperasi dengan aman dan nyaman, serta masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dalam suasana yang kondusif dan harmonis.
“Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan ibadah dan memperkuat tali silaturahmi, bukan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai-nilai toleransi. Biarkan aparat yang berwenang menjalankan tugasnya dalam menjaga ketertiban umum,” ujar Pramono, menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan hukum dan penghormatan terhadap keberagaman.
Sinergi Penegakan Hukum dan Partisipasi Masyarakat
Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Pramono juga memastikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, dibantu oleh pihak Kepolisian dan TNI, akan bersiaga penuh. Patroli rutin akan ditingkatkan di area-area yang rawan menjadi sasaran sweeping, dan tindakan tegas akan diambil terhadap ormas atau individu yang kedapatan melanggar imbauan ini dan melakukan aksi sweeping.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau tindakan anarkis yang mereka saksikan kepada pihak berwenang, baik melalui kanal pengaduan resmi pemerintah maupun langsung kepada kepolisian terdekat. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi semua warga Jakarta.
Dengan penegasan ini, Pj Gubernur Pramono berharap agar bulan Ramadan di Ibu Kota dapat berjalan damai, penuh berkah, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebhinekaan serta supremasi hukum, menjadikan Jakarta sebagai contoh kota yang menjunjung tinggi toleransi dan ketertiban.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
