Prabowo Umumkan Pahlawan Nasional: Soeharto dalam Daftar Usulan, Perdebatan Mencuat
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan daftar penerima gelar Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025. Keputusan yang sangat dinanti ini telah memicu perdebatan sengit, terutama setelah terungkap bahwa nama Presiden kedua RI, Soeharto, masuk dalam 49 usulan yang diajukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Wacana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan kali pertama mencuat. Sosok yang memimpin Indonesia selama 32 tahun di era Orde Baru ini memiliki rekam jejak yang kompleks, dipuji atas stabilitas ekonomi dan pembangunan, namun juga dikritik tajam atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan praktik korupsi pada masa kepemimpinannya.
Proses Seleksi dan Kontroversi yang Menyertai
Pengumuman yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo merupakan puncak dari serangkaian pembahasan panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk para sejarawan, akademisi, dan perwakilan masyarakat. Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebuah lembaga independen yang bertugas menyeleksi dan memberikan rekomendasi, telah menyerahkan 49 nama kandidat kepada Presiden setelah melalui proses verifikasi dan kajian mendalam.
Inklusi nama Soeharto dalam daftar usulan tersebut sontak menjadi sorotan utama di berbagai kalangan. Bagi sebagian pihak, jasa Soeharto dalam membangun infrastruktur dan menjaga stabilitas politik serta ekonomi pasca-Orde Lama dianggap layak mendapatkan penghargaan tertinggi dari negara. Namun, tidak sedikit pula pihak yang menolak keras, mengingat catatan kelam terkait pelanggaran HAM dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang marak pada masa pemerintahannya. Perdebatan ini kembali menghangatkan diskusi publik tentang bagaimana bangsa memaknai sejarah dan figur-figur kontroversialnya.
“Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bukan hanya soal mengakui jasa, tetapi juga menimbang secara menyeluruh jejak sejarah seseorang. Untuk Soeharto, perdebatan memang tak terhindarkan karena kompleksitas masa pemerintahannya. Ini adalah keputusan krusial yang akan membentuk bagaimana kita memaknai sejarah bangsa,” ujar seorang analis politik terkemuka pada 08 November 2025.
Kriteria Pahlawan Nasional dan Implikasinya
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, seorang Pahlawan Nasional adalah warga negara Indonesia yang telah gugur atau meninggal dunia, atau masih hidup, yang karena jasa-jasanya kepada bangsa dan negara, pantas dikenang dan diteladani sepanjang masa. Kriteria lebih lanjut mencakup perjuangan yang gigih untuk mencapai kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan, atau membangun negara; integritas moral dan keteladanan; tidak pernah menyerah; serta berdampak luas bagi kemajuan bangsa.
Keputusan Presiden dalam menentukan penerima gelar ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah pernyataan simbolis yang akan diinterpretasikan secara luas oleh masyarakat dan menjadi bagian dari narasi sejarah resmi. Implikasi dari setiap nama yang dipilih sangat signifikan, terutama bagi generasi muda dalam memahami sejarah bangsa. Jika nama Soeharto disetujui, hal ini akan menandai re-interpretasi tertentu terhadap salah satu babak paling kontroversial dalam sejarah modern Indonesia.
Dengan semakin dekatnya tanggal pengumuman, perhatian publik semakin tertuju pada Istana Negara. Keputusan Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025 tidak hanya akan menetapkan daftar nama-nama yang akan dihormati, tetapi juga mencerminkan sikap negara terhadap warisan sejarah yang rumit dan terus diperdebatkan.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
