December 1, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

REPDEM Kecam Laporan Terhadap Ribka Tjiptaning, Sebut Upaya Bungkam Kritik Sejarah

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ribka Tjiptaning, menjadi sasaran laporan kepolisian menyusul pernyataan kontroversialnya mengenai peran mantan Presiden Soeharto dalam sejarah politik Indonesia. Menanggapi laporan tersebut, organisasi Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) menyatakan kecaman keras, menyebutnya sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara kritis dan menghalangi refleksi sejarah yang sah dalam negara demokrasi.

Laporan yang diajukan oleh sekelompok masyarakat sipil ke Kepolisian Republik Indonesia pada 12 November 2025 tersebut diduga terkait dengan pandangan Ribka Tjiptaning yang dianggap merugikan nama baik mantan penguasa Orde Baru. Namun, REPDEM bersikeras bahwa pernyataan politisi senior PDI Perjuangan itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan kritik politik yang harus dihormati.

“Pernyataan Ibu Ribka adalah bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah dalam negara demokratis. Melaporkan beliau ke polisi atas dasar pandangan pribadi yang bersifat historis dan politis adalah preseden buruk dan ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat,” tegas juru bicara REPDEM dalam konferensi persnya di Jakarta. “Ini adalah upaya membungkam suara kritis yang sudah seharusnya hidup di alam demokrasi.”

REPDEM mendesak pihak kepolisian untuk tidak memproses laporan tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menjadi alat politisasi untuk menekan pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda. Mereka juga menyoroti pentingnya ruang publik yang terbuka untuk mendiskusikan berbagai perspektif sejarah, termasuk yang kritis terhadap rezim masa lalu.

Pentingnya Kebebasan Berpendapat dan Refleksi Sejarah

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya ruang kebebasan berpendapat dan hak untuk melakukan kritik politik serta refleksi sejarah di Indonesia. Ribka Tjiptaning, yang dikenal vokal, sebelumnya seringkali melontarkan pandangan-pandangan yang mengkritisi rezim Orde Baru dan berbagai kebijakan di masa lalu.

Sebagai seorang politisi dan juga figur publik, Ribka memiliki platform untuk menyuarakan pandangannya. Pakar hukum tata negara seringkali menekankan bahwa kritik terhadap kebijakan atau figur politik di masa lalu adalah bagian tak terpisahkan dari iklim demokrasi yang sehat. Selama tidak mengandung fitnah atau ujaran kebencian, pandangan kritis harus dilindungi oleh hukum.

Masa kepemimpinan Soeharto, yang berlangsung lebih dari tiga dekade, memang masih menjadi subjek perdebatan dan analisis sejarah yang berkelanjutan di Indonesia. Berbagai narasi dan interpretasi muncul dari periode tersebut, dan upaya untuk ‘meluruskan’ atau mengkritisi sejarah adalah dinamika yang wajar dalam masyarakat yang terus berevolusi dan belajar dari masa lalunya.

Reaksi Publik dan Implikasi Politik

Laporan terhadap seorang legislator atas dasar pernyataan historis-politis ini berpotensi memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis demokrasi, akademisi, hingga sesama politisi. Banyak pihak khawatir bahwa jika laporan semacam ini terus diproses, akan menciptakan efek “dingin” (chilling effect) yang menghambat masyarakat untuk secara bebas mengemukakan pendapat, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif politik dan sejarah.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam menjaga kebebasan berekspresi dan berpendapat. REPDEM berharap agar insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap kritik politik yang konstruktif dan mempromosikan diskusi sejarah yang lebih terbuka dan komprehensif, bukan sebaliknya.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda