February 9, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Ribuan Warga Tegal Mengungsi Akibat Tanah Bergerak, Darurat Bencana Ditetapkan

Kondisi darurat akibat fenomena tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih menjadi sorotan utama hingga 09 February 2026. Ribuan warga terpaksa mengungsi setelah pergerakan tanah terus meluas dan mengancam keselamatan permukiman. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah warga yang harus dievakuasi, sementara Pemerintah Kabupaten Tegal telah secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana.

Data terbaru dari BNPB, yang dihimpun hingga Minggu, 8 Februari 2026, menunjukkan bahwa sekitar 2.453 jiwa warga Desa Padasari telah meninggalkan rumah mereka menuju lokasi pengungsian yang lebih aman. Angka ini mencerminkan dampak serius dari bencana geologi yang terus terjadi. Rincian pengungsi meliputi kelompok rentan, di antaranya 220 warga lanjut usia (lansia), 3 ibu hamil, 3 ibu menyusui, 179 anak-anak, 40 balita, dan 65 batita. Selain itu, terdapat 1.049 remaja dan 894 dewasa yang juga terdampak.

Respons Cepat dan Penyaluran Bantuan

Proses evakuasi warga masih terus berlangsung, dengan prioritas utama untuk memindahkan seluruh penduduk dari zona bahaya ke titik-titik pengungsian. Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 9 Februari 2026, para pengungsi saat ini terpusat di delapan titik yang telah disiapkan.

“Kami terus bersiaga di lokasi terdampak, memberikan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah setempat, serta memastikan penyaluran bantuan logistik dan kebutuhan pangan berjalan lancar. Prioritas utama kami adalah keselamatan dan kesejahteraan para pengungsi,” tegas Muhari.

BNPB juga berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam upaya penanganan darurat ini, termasuk koordinasi penyaluran bantuan makanan, selimut, tenda, dan kebutuhan dasar lainnya untuk memastikan para pengungsi mendapatkan fasilitas yang memadai selama berada di penampungan.

Status Tanggap Darurat dan Tantangan Mitigasi

Menyikapi eskalasi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengambil langkah cepat dengan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak. Status ini akan berlaku hingga 16 Februari 2026, memberikan dasar hukum yang kuat untuk pengerahan sumber daya dan upaya penanganan bencana yang lebih komprehensif. Penetapan status darurat ini memungkinkan pemerintah daerah untuk merespons situasi dengan lebih cepat dan efisien, termasuk dalam mobilisasi relawan dan alokasi anggaran.

Fenomena tanah bergerak atau pergerakan massa batuan dan tanah, sering kali dipicu oleh faktor geologis yang tidak stabil dikombinasikan dengan curah hujan tinggi, yang melunakkan lapisan tanah dan mengurangi daya dukungnya. Di Padasari, kondisi ini telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur dan memaksa ribuan keluarga untuk meninggalkan rumah mereka.

Situasi ini menyoroti pentingnya upaya mitigasi bencana jangka panjang dan penataan ruang yang adaptif terhadap potensi ancaman geologi. Setelah masa tanggap darurat berakhir, diperkirakan pemerintah daerah bersama BNPB akan menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi serta melakukan kajian lebih mendalam untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang. Selain itu, dampak psikologis dan sosial terhadap para pengungsi, terutama anak-anak dan lansia, juga memerlukan perhatian khusus melalui program dukungan psikososial.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda