Said Abdullah Dorong Thomas Djiwandono, Pakar Moneter, Isi Kursi Deputi Gubernur BI
JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Said Abdullah, secara eksplisit mengusulkan nama Thomas Djiwandono sebagai kandidat yang sangat kapabel untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan ini disampaikan pada 26 January 2026, menyoroti rekam jejak Thomas yang dinilai kuat di bidang moneter.
Pernyataan Said Abdullah, politisi senior dari Fraksi PDI Perjuangan, ini menambah daftar nama yang berpotensi menduduki salah satu kursi strategis di bank sentral Indonesia tersebut. Kekosongan posisi Deputi Gubernur BI terjadi setelah Juda Agung dilantik menjadi Anggota Dewan Gubernur BI pada awal tahun ini.
Analisis Said Abdullah dan Rekam Jejak Thomas
Dalam keterangannya, Said Abdullah menekankan bahwa latar belakang dan pemahaman Thomas Djiwandono yang mendalam terhadap isu-isu moneter menjadikannya pilihan yang ideal. Menurutnya, keahlian tersebut sangat krusial bagi seorang Deputi Gubernur BI yang perannya vital dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.
“Beliau ahli di moneter dibandingkan fiskal,” kata Said Abdullah, menegaskan pandangannya mengenai kompetensi Thomas Djiwandono.
Penekanan pada keahlian moneter ini mengindikasikan kebutuhan akan sosok yang mampu merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan bank sentral, terutama terkait pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, dan pengelolaan cadangan devisa. Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, peran Deputi Gubernur BI menjadi semakin sentral dalam menjaga ketahanan ekonomi domestik.
Thomas Djiwandono sendiri dikenal luas sebagai Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Komisi XI merupakan mitra kerja Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga keuangan lainnya, sehingga Thomas memiliki pengalaman langsung dalam pembahasan kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan. Ia juga merupakan keponakan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang sedikit banyak memberikan konteks politik terhadap usulan ini.
Mekanisme Penunjukan dan Urgensi Posisi Deputi Gubernur BI
Proses pengisian posisi Deputi Gubernur BI melibatkan beberapa tahapan sesuai Undang-Undang tentang Bank Indonesia. Umumnya, Presiden mengajukan beberapa nama calon kepada DPR RI. Setelah itu, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menilai kompetensi dan integritas para calon.
Keputusan DPR melalui rapat paripurna akan menjadi dasar bagi Presiden untuk mengeluarkan keputusan pengangkatan resmi. Proses ini diharapkan dapat berlangsung transparan dan akuntabel demi menghasilkan pemimpin yang mumpuni di Bank Indonesia.
Posisi Deputi Gubernur BI memiliki tanggung jawab yang besar, termasuk membantu Gubernur BI dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengawasi stabilitas sistem keuangan. Dengan tantangan inflasi global, fluktuasi harga komoditas, dan gejolak pasar keuangan, figur yang memiliki keahlian moneter kuat seperti yang disebut Said Abdullah menjadi sangat relevan.
Pencalonan Thomas Djiwandono, dengan latar belakangnya di parlemen dan pemahaman terhadap isu-isu ekonomi, akan menjadi sorotan publik dan pasar. Keputusan akhir dari Presiden dan DPR akan sangat menentukan arah kebijakan moneter ke depan serta memperkuat independensi dan kredibilitas Bank Indonesia.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
