Sidang Hambali, Otak Bom Bali, Diproyeksi Mulai November di Amerika Serikat

JAKARTA – Proses hukum terhadap Encep Nurjaman alias Hambali, terduga otak di balik serangkaian aksi terorisme, termasuk Bom Bali 2002, diperkirakan akan dimulai pada November mendatang di Amerika Serikat. Informasi ini diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menyoroti perkembangan kasus terorisme global yang telah lama tertunda.
Hambali, yang telah mendekam di fasilitas penahanan militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba, selama hampir dua dekade, akan menghadapi persidangan setelah penahanannya yang panjang menimbulkan banyak pertanyaan mengenai keadilan dan hak asasi manusia dari berbagai pihak.
Latar Belakang Penahanan dan Dakwaan
Hambali, warga negara Indonesia, diduga kuat merupakan pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Asia Tenggara dan bertanggung jawab atas perencanaan serta pendanaan berbagai serangan teror, termasuk Bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang dari berbagai negara, sebagian besar wisatawan asing. Tragedi tersebut merupakan salah satu serangan teror paling mematikan dalam sejarah Indonesia.
Ia ditangkap di Thailand pada tahun 2003 dalam operasi gabungan antara Central Intelligence Agency (CIA) Amerika Serikat dan otoritas Thailand, kemudian langsung diserahkan ke Amerika Serikat dan ditahan tanpa dakwaan formal selama bertahun-tahun. Penahanan tanpa batas waktu ini telah menjadi subjek kritik internasional mengenai pelanggaran hak asasi manusia.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, penahanan Hambali di Guantanamo sejak awal merupakan permintaan langsung dari Amerika Serikat karena yang bersangkutan dianggap sebagai ancaman serius bagi keamanan nasional AS. “Kasus Hambali ini memang rumit karena melibatkan yurisdiksi dan hukum internasional yang tumpang tindih. Setelah sekian lama tanpa proses peradilan yang jelas, akhirnya ada titik terang yang membawa harapan bagi korban dan keluarga korban,” ujar Yusril dalam keterangannya 09 October 2025.
“Penahanan Hambali di Guantanamo atas permintaan Amerika Serikat telah menjadi sorotan dunia selama hampir dua dekade. Waktu yang sangat panjang ini menunjukkan betapa kompleksnya kasus terorisme lintas negara dan upaya penegakan hukum di tengah kerangka hukum internasional yang belum sempurna.”
Harapan Korban dan Polemik Yurisdiksi
Keputusan untuk menyidangkan Hambali di Amerika Serikat, yang diperkirakan akan dilakukan di pengadilan militer khusus Guantanamo, membawa harapan baru bagi para korban dan keluarga korban Bom Bali serta serangan teror lainnya. Selama ini, banyak pihak yang mendesak agar Hambali segera diadili untuk memberikan keadilan atas kejahatan kemanusiaan yang diduga dilakukannya, serta untuk mengungkap jaringan terorisme yang lebih luas.
Namun, proses peradilan ini juga tidak lepas dari polemik yang mendalam. Banyak pakar hukum dan organisasi hak asasi manusia mengkritik sistem pengadilan militer di Guantanamo yang dianggap kurang transparan, tidak independen, dan tidak sepenuhnya memenuhi standar peradilan sipil internasional. Pertanyaan mengenai yurisdiksi dan legitimasi pengadilan terhadap tersangka yang ditangkap di luar wilayah AS tanpa status kombatan juga seringkali menjadi perdebatan sengit.
Bagi Indonesia, persidangan Hambali akan menjadi penutup salah satu babak tergelap dalam sejarah terorisme nasional dan regional. Hasil persidangan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail mengenai jaringan terorisme internasional, motif di baliknya, dan memberikan kejelasan bagi publik serta pembelajaran bagi upaya kontra-terorisme global. Pemerintah Indonesia sendiri telah menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan di Amerika Serikat, sembari tetap memantau perkembangan untuk memastikan hak-hak Hambali sebagai warga negara tetap terpenuhi sesuai ketentuan hukum internasional.
Menjelang November, perhatian publik dan media akan tertuju pada Guantanamo, di mana babak baru dalam pencarian keadilan bagi korban terorisme global, dan pertarungan hukum atas salah satu tokoh terorisme paling dicari, akan dimulai.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda