February 13, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Skandal Narkoba Guncang Polri: AKP Malaungi Gugat Praperadilan, Seret Perwira Senior

JAKARTA – AKP Malaungi, seorang perwira menengah di jajaran Kepolisian Republik Indonesia, menggemparkan publik setelah secara resmi mengumumkan akan mengajukan praperadilan. Penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba skala besar dibantah keras oleh Malaungi, dan melalui kuasa hukumnya, ia menuding keterlibatan AKBP Didik Putra, perwira senior lainnya, sebagai dalang di balik jaringan terlarang tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi yang diduga melibatkan oknum anggota Polri. Barang bukti puluhan kilogram sabu berhasil diamankan dalam serangkaian penangkapan beberapa waktu lalu. AKP Malaungi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba di salah satu Polres wilayah Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.

Strategi Praperadilan dan Tudingan Sensasional

Langkah praperadilan yang diajukan oleh AKP Malaungi melalui tim kuasa hukumnya bukan hanya sekadar upaya membantah penetapan tersangka, melainkan juga sebuah perlawanan balik yang berpotensi menyeret nama besar di internal kepolisian. Kuasa hukum Malaungi, Bapak Herman Santoso, SH, MH, menyatakan bahwa kliennya merasa dijebak dan menjadi korban dalam sebuah skenario besar.

“Kami menilai penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sah dan cacat prosedur. Bukti-bukti yang dimiliki penyidik sangat lemah dan tendensius,” ujar Herman Santoso dalam konferensi pers di Jakarta pada 12 February 2026. Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti awal yang mengindikasikan adanya permainan kotor di balik kasus ini, yang melibatkan perwira dengan pangkat lebih tinggi.

“AKP Malaungi bukanlah pelaku utama, ia hanya korban. Ada pihak yang lebih besar di belakang ini, dan nama AKBP Didik Putra disebut secara jelas dalam kesaksian yang kami pegang. Beliau diduga bukan hanya mengetahui, melainkan turut serta berperan aktif dalam operasi jaringan peredaran narkoba ini,” tegas Herman Santoso, seraya berjanji akan mengungkap semua fakta di persidangan praperadilan.

Tudingan ini sontak menjadi sorotan tajam, mengingat AKBP Didik Putra adalah perwira menengah yang saat ini masih aktif bertugas di lingkungan kepolisian. Belum ada tanggapan resmi dari AKBP Didik Putra maupun institusi Polri terkait tudingan serius ini. Namun, dugaan keterlibatan perwira senior dalam kasus narkoba tentu menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian yang sedang berupaya meningkatkan kepercayaan publik.

Reaksi Institusi dan Dampak Terhadap Citra Polri

Kapolri, melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Rahmat Setiabudi, M.Sc., menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami semua informasi yang berkembang, termasuk tudingan terhadap AKBP Didik Putra. “Setiap anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana, apalagi narkoba, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Rahmat dalam keterangan pers terpisah. Ia juga memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasus ini menambah daftar panjang oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba, sebuah ironi mengingat Polri adalah garda terdepan dalam pemberantasan barang haram tersebut. Publik menaruh harapan besar agar praperadilan AKP Malaungi dapat berjalan objektif dan mengungkap kebenaran di balik jaringan narkoba yang telah mencoreng institusi kepolisian. Proses hukum yang akan bergulir dalam beberapa waktu ke depan diprediksi akan menjadi babak penting dalam upaya pembersihan internal Polri dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda