Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mulai memberlakukan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen untuk layanan...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mulai memberlakukan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen untuk layanan...