TPUA Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Desak Penuntasan Hukum

Koalisi Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali mengajukan desakan penting kepada Polda Metro Jaya pada 21 July 2025, menuntut dilakukannya gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kedatangan perwakilan TPUA ke markas kepolisian ini merupakan upaya lanjutan untuk mendorong transparansi dan kejelasan hukum atas isu yang telah lama menjadi perdebangan publik.
Pihak TPUA, yang diwakili oleh sejumlah kuasa hukum dan aktivis, menyatakan bahwa mereka merasa perlu adanya peninjauan ulang terhadap penanganan kasus ini. Mereka berargumen bahwa meskipun ada putusan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu, substansi tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi belum sepenuhnya terungkap secara terang-benderang melalui proses hukum yang memuaskan publik.
Desakan Gelar Perkara dan Latar Belakang Kasus
Permohonan gelar perkara khusus ini merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan pihak pelapor atau kuasa hukum untuk meminta penyidik meninjau ulang seluruh proses penyelidikan dan penyidikan sebuah kasus. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada kejanggalan, mengumpulkan bukti tambahan, atau meninjau ulang bukti yang sudah ada guna mencari kebenaran materiil.
Tudingan ijazah palsu yang menimpa Presiden Jokowi bukanlah isu baru. Kontroversi ini mencuat ke permukaan sejak beberapa waktu lalu, dengan salah satu pelapor utama adalah Bambang Tri Mulyono. Bambang Tri sendiri telah divonis bersalah atas kasus penyebaran berita bohong yang terkait dengan isu ini. Namun, TPUA berpandangan bahwa putusan tersebut hanya menyentuh aspek penyebaran hoaks, bukan mengklarifikasi secara tuntas mengenai keaslian ijazah yang menjadi pokok permasalahan.
TPUA menegaskan bahwa desakan ini didasari oleh keinginan untuk memastikan integritas dan kredibilitas lembaga negara, termasuk institusi kepolisian, dalam menangani kasus-kasus sensitif yang melibatkan pejabat tinggi negara. Mereka berharap gelar perkara khusus ini dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas dan objektif mengenai bukti-bukti yang ada.
Dampak Hukum dan Tuntutan Keadilan
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi memiliki resonansi politik dan sosial yang signifikan. Meskipun pihak pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Presiden, telah berulang kali menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah, isu ini terus diangkat oleh kelompok-kelompok tertentu.
Menurut salah satu perwakilan TPUA:
Kami meyakini bahwa ada beberapa aspek dalam penanganan kasus ini yang belum sepenuhnya transparan dan objektif. Gelar perkara khusus adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa semua bukti yang relevan diperiksa dengan cermat dan tanpa tendensi. Ini bukan hanya tentang Presiden, tapi tentang kepercayaan publik terhadap sistem peradilan kita dan kebenaran itu sendiri.
Pihak TPUA berharap agar Polda Metro Jaya dapat merespons permohonan ini dengan serius, mengingat pentingnya isu ini bagi stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat menjadi penutup bagi kontroversi yang berlarut-larut ini, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Kelanjutan dari desakan TPUA ini akan sangat tergantung pada respons dari Polda Metro Jaya. Publik dan media akan terus memantau perkembangan kasus ini, menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan dan kebenaran.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda