Tuntutan 7 Tahun Hasto: Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Berdasar Imajinasi

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Tuntutan yang dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut langsung menuai reaksi keras dari tim kuasa hukum Hasto yang menilai dasar tuntutan jaksa sangat lemah dan disebut-sebut hanya berlandaskan pada imajinasi serta kebencian.
Kuasa Hukum Soroti Kelemahan Substansi Tuntutan Jaksa
Pihak kuasa hukum Hasto Kristiyanto dengan tegas menyatakan keberatan atas tuntutan yang diajukan oleh jaksa. Menurut mereka, argumen dan bukti yang disajikan dalam tuntutan jaksa tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung spekulatif. Tuduhan suap dan perintangan penyidikan terhadap klien mereka dinilai tidak ditopang oleh fakta-fakta hukum yang valid dan meyakinkan di persidangan.
Klaim kuasa hukum bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada “imajinasi” mengindikasikan ketidakpuasan terhadap cara jaksa membangun konstruksi perkara tanpa dukungan bukti material yang solid. Mereka berpendapat bahwa jaksa gagal membuktikan unsur-unsur pidana secara sah dan meyakinkan, sehingga tuntutan yang diajukan menjadi prematur dan tidak berdasar. Sementara itu, tudingan “kebencian” mengisyaratkan adanya dugaan motif lain di balik penuntutan tersebut, yang mungkin berkaitan dengan politik atau agenda tertentu, meskipun hal ini tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak kuasa hukum.
“Kami melihat tuntutan jaksa ini sangat lemah dan jauh dari kaidah hukum yang berlaku. Tidak ada satu pun bukti konkret yang mampu menunjukkan klien kami terlibat dalam suap maupun perintangan penyidikan. Dasar tuntutan ini murni imajinasi dan kami curiga ada motif kebencian di baliknya,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers pada 03 July 2025.
Pernyataan ini menekankan bahwa pembelaan akan berfokus pada analisis mendalam terhadap kelemahan pembuktian jaksa dan penekanan pada hak-hak konstitusional Hasto sebagai terdakwa.
Implikasi Politik dan Perjalanan Kasus Harun Masiku
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto ini merupakan bagian dari saga panjang pencarian Harun Masiku, mantan calon legislatif yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020. Kasus Harun Masiku sendiri telah menarik perhatian publik luas karena melibatkan dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Keterlibatan Hasto, sebagai Sekjen partai politik besar, membuat kasus ini sarat akan dimensi politik, terutama mengingat posisinya yang strategis di PDIP.
Tuntutan tujuh tahun penjara ini tentu akan memiliki implikasi serius terhadap karier politik Hasto dan citra PDIP di mata publik. Keputusan pengadilan dalam kasus ini akan menjadi sorotan, tidak hanya oleh kalangan hukum, tetapi juga oleh masyarakat umum dan pengamat politik. Setelah pembacaan tuntutan jaksa, agenda persidangan selanjutnya adalah pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto. Proses hukum ini diharapkan dapat berjalan transparan dan adil, memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat, serta memenuhi ekspektasi publik akan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Persidangan kasus Hasto Kristiyanto ini diharapkan menjadi ujian bagi sistem peradilan di Indonesia dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik dan sensitivitas politik.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda