Wamentras Tegaskan Transformasi Transmigrasi: Dari Top-Down ke Kebutuhan Daerah

Paradigma Baru: Transmigrasi Berbasis Permintaan Daerah
Jakarta, 13 October 2025 – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan adanya perubahan fundamental dalam arah program transmigrasi nasional. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamentras) Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa program transmigrasi kini tidak lagi bersifat instruktif dari pusat, melainkan menunggu inisiatif dan permintaan konkret dari pemerintah daerah.
Pergeseran paradigma ini menandai berakhirnya era di mana pemerintah pusat secara sepihak menentukan lokasi dan target transmigrasi. Menurut Viva Yoga, pendekatan baru ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap program transmigrasi yang dilaksanakan benar-benar relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah setempat, serta mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat transmigran maupun daerah penerima.
Model sebelumnya yang seringkali dianggap ‘top-down’ kerap menimbulkan tantangan, mulai dari ketidaksesuaian lahan dengan mata pencarian transmigran, hingga potensi konflik dengan masyarakat adat atau masyarakat lokal. Dengan mekanisme berbasis permintaan daerah, diharapkan perencanaan program dapat lebih matang, terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, dan didukung penuh oleh pemerintah setempat.
Komitmen Terhadap Keberlanjutan dan Anti-Perusakan Hutan
Selain fokus pada inisiatif daerah, Wamentras Viva Yoga juga menekankan komitmen kuat pemerintah terhadap aspek keberlanjutan lingkungan. Beliau memastikan bahwa program transmigrasi yang baru tidak akan lagi menyebabkan perusakan hutan atau ekosistem yang rapuh, sebuah isu krusial yang kerap mengemuka di masa lalu.
“Program transmigrasi saat ini telah mengalami perubahan paradigma mendasar,” ujar Viva Yoga. “Tidak lagi bersifat *top-down* dari pusat, melainkan menunggu permintaan dan inisiatif dari pemerintah daerah. Pendekatan ini juga memastikan bahwa pelaksanaan transmigrasi tidak akan merusak kelestarian hutan dan lingkungan.”
Pernyataan ini menggarisbawahi upaya pemerintah untuk menyelaraskan program transmigrasi dengan agenda pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan. Proses seleksi lokasi akan melibatkan kajian mendalam mengenai dampak lingkungan, memastikan bahwa kawasan yang dibuka untuk transmigrasi adalah area yang sesuai dan tidak mengancam keanekaragaman hayati atau fungsi ekologis penting.
Pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pola transmigrasi yang lebih adaptif, responsif terhadap kondisi lokal, serta mampu memberdayakan ekonomi masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan. Program ini juga diharapkan menjadi instrumen efektif dalam pemerataan penduduk dan pembangunan, terutama di daerah-daerah terpencil dan tertinggal, tanpa mengorbankan kelestarian alam untuk generasi mendatang. Dengan demikian, program transmigrasi bertransformasi menjadi pilar pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berorientasi pada kesejahteraan riil masyarakat.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda